Mohon tunggu...
Rosma Nur Azizah
Rosma Nur Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya merupakan mahasiswa semester 7 jurusan Ilmu Politik, Universitas Siliwangi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menghadapi Ancaman Siber: Mengapa RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Penting untuk Indonesia?

4 Desember 2024   17:13 Diperbarui: 4 Desember 2024   17:24 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

Di dunia yang semakin terhubung melalui teknologi digital, ancaman terhadap keamanan siber telah menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi banyak negara, termasuk Indonesia. Serangan siber yang semakin canggih dan terorganisir tidak hanya mengancam individu, tetapi juga dapat merusak infrastruktur penting negara, membocorkan data sensitif, dan bahkan merusak ekonomi digital. Untuk itu, Indonesia membutuhkan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan dan keamanan dunia maya. Salah satu solusi yang tengah digodok adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber. Artikel ini akan membahas mengapa RUU ini sangat penting bagi Indonesia, serta bagaimana perannya dalam menghadapi ancaman siber yang terus berkembang.

Ancaman Siber yang Meningkat di Indonesia

Indonesia, sebagai negara dengan jumlah pengguna internet terbesar keempat di dunia, menghadapi berbagai jenis ancaman siber yang sangat nyata. Beberapa bentuk ancaman siber yang sering terjadi di Indonesia antara lain:

  1. Serangan Hacking dan Phishing
    Hacker atau peretas seringkali menargetkan sistem-sistem penting, seperti perbankan, e-commerce, dan lembaga pemerintah, untuk mencuri data pribadi atau merusak operasi. Salah satu contoh terkenal adalah kebocoran data yang melibatkan jutaan informasi pribadi pengguna yang diekspos di dunia maya.

  2. Ransomware
    Serangan ransomware mengunci data atau sistem komputer dan meminta tebusan untuk membukanya. Serangan ini tidak hanya terjadi pada sektor bisnis, tetapi juga sektor publik, termasuk rumah sakit, lembaga pemerintah, dan institusi pendidikan.

  3. Penyebaran Disinformasi dan Propaganda
    Serangan siber juga mencakup penyebaran informasi palsu yang dapat merusak stabilitas sosial, menciptakan ketegangan politik, atau mempengaruhi pemilu. Ancaman disinformasi ini dapat disebarkan melalui media sosial atau situs web yang dimanipulasi.

  4. Serangan terhadap Infrastruktur Kritis
    Infrastruktur vital, seperti pembangkit listrik, sektor energi, sistem perbankan, dan jaringan transportasi, juga rawan terhadap ancaman siber. Serangan terhadap sektor-sektor ini dapat menyebabkan kerusakan besar pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Ancaman-ancaman ini tidak hanya berdampak pada sektor swasta, tetapi juga berpotensi merusak stabilitas nasional jika tidak ditangani dengan serius. Di sinilah pentingnya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

BSSN Gelar Diskusi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber bersma Ketua DPR RI tahun 2019
BSSN Gelar Diskusi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber bersma Ketua DPR RI tahun 2019

Mengapa RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Penting?

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber bertujuan untuk melindungi infrastruktur penting negara dari serangan siber yang dapat merusak kestabilan ekonomi, politik, dan sosial. Sebagai negara berkembang yang terus memperluas sektor digital, Indonesia harus memastikan bahwa sistem-sistem kritis seperti layanan kesehatan, perbankan, energi, dan transportasi dapat bertahan dari ancaman dunia maya. RUU ini mengatur pengelolaan dan pengawasan terhadap infrastruktur kritis nasional, sehingga bisa diambil langkah pencegahan sebelum ancaman tersebut berkembang menjadi lebih besar. Dengan semakin banyaknya transaksi dan layanan digital yang melibatkan data pribadi, Indonesia membutuhkan kerangka hukum yang jelas untuk melindungi informasi pribadi warganya. RUU ini bertujuan untuk mengatur bagaimana data pribadi harus dikelola, disimpan, dan dilindungi dari akses yang tidak sah. Sebagai contoh, RUU ini akan memfasilitasi pembentukan badan atau lembaga yang bertanggung jawab untuk menangani permasalahan terkait data pribadi dan melindungi hak privasi warga negara.

RUU ini juga bertujuan untuk memperkuat dasar hukum bagi penindakan terhadap kejahatan siber. Dengan adanya regulasi yang jelas, tindakan terhadap pelaku kejahatan siber, seperti peretasan, pencurian data, dan penyebaran malware, bisa dilakukan lebih tegas dan terukur. Selain itu, RUU ini juga memperkenalkan sanksi-sanksi yang lebih tegas terhadap pelaku kejahatan siber untuk memberikan efek jera. Ancaman siber bersifat lintas batas negara, dan seringkali melibatkan aktor-aktor internasional. RUU Keamanan dan Ketahanan Siber memberikan dasar hukum untuk memperkuat kerjasama dengan negara lain dalam memerangi ancaman siber, berbagi informasi tentang potensi ancaman, dan menangani kejahatan siber yang bersifat transnasional. Indonesia akan lebih siap dalam menghadapi ancaman siber global dengan dukungan dari kerjasama internasional ini. Meskipun sangat penting, implementasi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber juga menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah mengatasi masalah kebebasan berinternet dan hak privasi. Pengawasan yang ketat terhadap data pribadi dan aktivitas online dapat menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan kewenangan oleh pemerintah atau pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, RUU ini harus memastikan bahwa perlindungan terhadap keamanan siber tidak mengorbankan kebebasan digital dan hak-hak dasar individu.

Selain itu, infrastruktur teknologi dan SDM di Indonesia perlu diperkuat agar regulasi ini bisa berjalan efektif. Pembentukan lembaga atau badan yang memiliki otoritas dalam pengelolaan dan pengawasan keamanan siber juga menjadi tantangan yang harus dihadapi. Ancaman siber terus berkembang dan menjadi masalah global yang membutuhkan perhatian serius dari setiap negara, termasuk Indonesia. RUU Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi langkah penting dalam mengantisipasi dan melawan ancaman-ancaman digital yang dapat merusak stabilitas nasional. Dengan regulasi yang lebih jelas, penguatan sumber daya manusia, serta kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, Indonesia akan memiliki fondasi yang lebih kuat dalam menjaga keamanan dan ketahanan dunia maya. Pengesahan dan implementasi RUU ini akan membuka jalan bagi Indonesia untuk menjadi negara yang lebih aman di dunia digital, sekaligus mendorong perkembangan teknologi yang berkelanjutan dan aman bagi seluruh warganya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun