Mohon tunggu...
Rosma Nur Azizah
Rosma Nur Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya merupakan mahasiswa semester 7 jurusan Ilmu Politik, Universitas Siliwangi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menghadapi Ancaman Siber: Mengapa RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Penting untuk Indonesia?

4 Desember 2024   17:13 Diperbarui: 4 Desember 2024   17:24 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di dunia yang semakin terhubung melalui teknologi digital, ancaman terhadap keamanan siber telah menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi banyak negara, termasuk Indonesia. Serangan siber yang semakin canggih dan terorganisir tidak hanya mengancam individu, tetapi juga dapat merusak infrastruktur penting negara, membocorkan data sensitif, dan bahkan merusak ekonomi digital. Untuk itu, Indonesia membutuhkan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan dan keamanan dunia maya. Salah satu solusi yang tengah digodok adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber. Artikel ini akan membahas mengapa RUU ini sangat penting bagi Indonesia, serta bagaimana perannya dalam menghadapi ancaman siber yang terus berkembang.

Ancaman Siber yang Meningkat di Indonesia

Indonesia, sebagai negara dengan jumlah pengguna internet terbesar keempat di dunia, menghadapi berbagai jenis ancaman siber yang sangat nyata. Beberapa bentuk ancaman siber yang sering terjadi di Indonesia antara lain:

  1. Serangan Hacking dan Phishing
    Hacker atau peretas seringkali menargetkan sistem-sistem penting, seperti perbankan, e-commerce, dan lembaga pemerintah, untuk mencuri data pribadi atau merusak operasi. Salah satu contoh terkenal adalah kebocoran data yang melibatkan jutaan informasi pribadi pengguna yang diekspos di dunia maya.

  2. Ransomware
    Serangan ransomware mengunci data atau sistem komputer dan meminta tebusan untuk membukanya. Serangan ini tidak hanya terjadi pada sektor bisnis, tetapi juga sektor publik, termasuk rumah sakit, lembaga pemerintah, dan institusi pendidikan.

  3. Penyebaran Disinformasi dan Propaganda
    Serangan siber juga mencakup penyebaran informasi palsu yang dapat merusak stabilitas sosial, menciptakan ketegangan politik, atau mempengaruhi pemilu. Ancaman disinformasi ini dapat disebarkan melalui media sosial atau situs web yang dimanipulasi.

  4. Serangan terhadap Infrastruktur Kritis
    Infrastruktur vital, seperti pembangkit listrik, sektor energi, sistem perbankan, dan jaringan transportasi, juga rawan terhadap ancaman siber. Serangan terhadap sektor-sektor ini dapat menyebabkan kerusakan besar pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Ancaman-ancaman ini tidak hanya berdampak pada sektor swasta, tetapi juga berpotensi merusak stabilitas nasional jika tidak ditangani dengan serius. Di sinilah pentingnya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

BSSN Gelar Diskusi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber bersma Ketua DPR RI tahun 2019
BSSN Gelar Diskusi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber bersma Ketua DPR RI tahun 2019

Mengapa RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Penting?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun