Hampir seluruh halaman buku ini menyentuh sekali dengan bahasa seorang gadis cilik yang polos dan suci, Â bermakna tinggi namun tidak meninggi hati.
Satu hal mungkin ini yang menjadi sesal Ibunda atau keluarga yang tidak mempertemukan Gia dengan Bi Idahnya.Â
Gia ingin berjumpa dengan Bi Idah istri Mang Biring inang pengasuh yang melekat dalam jiwa Malaikat kecil ini. Ibundanya sudah berjanji akan mempertemukan Gia dengan Bi Idah usai kemoterapi Gia yang keempat  (Gia  The Diary of A little Angel hal. 98 -99)
Dikotomi Karakter Budi Pekerti Dan Akhlak Mulia
Bagi Bunda ini sekedar menyegarkan ingatan masa lalu yang terbenam dan tersimpan dalam memori yang telah usang, Â saat muncul pertanyaan dari salah seorang pengunjung dan mendapat ijin dari Kang Tasaro GK, Â pertanyaan ditujukan kepada Ibunda Gia : Â "Nilai -- nilai karakter apa yang ditanamkan pada diri Gia sehingga si kecil memiliki kepedulian dan jiwa sosial pada teman dan saudaranya?"
Jawaban telah terpampang dalam poin -- poin yang sederhana, namun praktek dalam menerapkannya tidak sesederhana dalam implementasi.
Menjadi Ibu, Guru, Murabbi sunggu berat tantangannya, dan butir -- butir pembinaannya terdiri dari :Â
"Pembinaan Nilai Dasar Karakter De Gia"
- Â Membina rasa disiplin keseharian melalui salat 5 waktu dan mengaji.
- Â Membina tanggung jawab dan kemandirian ; Â membina dan membudayakan nilai kejujuran dalam kehidupan sehari -- hari.
- Â Melatih lingkungan hidup tertib dan bersih
- Â Mengisi kekosongan dengan pola bermain
- Â Mendidik keterbukaan dan dialogis dalam pergaulan sesama saudara dan orang tua.
Dalam kontek ajaran Islam biasanya karakterpenggunaan kata atau kalimah yang pas adalah  - "penanaman akhlakul karimah" atau menanamkan nilai -- nilai akhlak yang mulia,  hal ini pun sesungguhnya sudah diakomodir dengan bijak oleh negara dengan cara pencantuman kata -- kata tersebut dalam UU -- Sisdiknad,  yuk kita lihat sebentar  . . .
Undang -- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sintem Pendidikan Nasional ;  Bab I  Ketentuan Umum Pasal 1 :  "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif  mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki  kekuatan spiritual keagamaan,  pengendalian diri,  kepribadian,  kecerdasan,  akhlak mulia,  serta ketrampilan yang diperlukan dirinya,  masyarakat,  bangsa dan negara.