Ada satu masa yang telah penulis lewati yaitu rutin berinai (memakai pemerah kuku) dengan herbal yang bernama daun pacar kuku, jenis tumbuhan yang konon berasal dari Afrika Timur Laut dan Asia Barat Daya ini di campur kapur sirih dan semut beberapa ekor kemudian kami tumbuk dengan perasaan riang tanpa beban dan tidak sedikitpun merasa berdosa membunuh beberapa ekor semut.
Semut menurut Aki dan Nini (Kakek dan Nenek, bhs. Sunda) menambah efek merah yang lebih sempurna. Rasanya memang benar apa yang dikatakan mereka berdua, karena sempat suatu ketika penulis menumbuk daun pacar kuku tanpa semut juga tidak menambahkan kapur sirih dalam adonan pemerah kuku warnanya pucat kurang memuaskan.
Setelah berinai dan jika memperoleh hasil yang memuaskan menimbulkan efek senang dan bahagia menyaksikan kuku – kuku berwarna sedemikian cerah, itu saja selain merasa tampilan lebih elok dengan warna kuku yang berubah tidak monoton tidak menghalangi dalam beribadah khususnya shalat lima waktu.
Mempercantik kuku secara tradisional di sekitar 1970 –an yang kami lakukan di wilayah Jawa – Barat adalah bagian dari mempercantik diri bahkan jika menelusuri sejarah kebudayaan kaum perempuan di dunia terasa cukup ekstrim juga saat kotoran buaya di gunakan secara tradisi berguna untuk menghambat proses penuaan kulit (anti aging), hal ini menjadi kebiasaan kaum perempuan pada masyarakat Yunani kuno.
Sedangkan kaum perempuan Iran masa kuno mereka terbiasa menggunakan darah sapi dicampur berudu dan daun pacar untuk mewarnai rambut, prosesi mewarnai rambut ini merupakan budaya penduduk setempat, termasuk juga ada kebiasaan aneh para Geisha di Jepang masa abad pertengahan memakai kotoran burung dicampur adonan tepung beras untuk memutihkan kulit wajah.
Akan lebih menyeramkan lagi jika kita bisa menelusuri kisah placenta sebagai bahan berkhasiat diantaranya sebagai anti aging.
Setahun yang lalu penulis sempat berjumpa dengan dr. Diana sebagai konsultan produk dari kosmetik halal Mazaya beliau menjadi salah seorang nara sumber yang membahas tentang pentingnya sertifikasi dan kosmetik halal bagi muslimah di Indonesia.
Dari dr. Diana penulis mendapat info dan pertama kali mengetahui bahwa placenta atau ari – ari bayi bisa dibuat sebagai ekstrak placenta, menyimak penjelasannya rasanya sebagai seorang yang beragama merinding mendengar penuturan tentang hal ini :
Dalam dunia digital seperti saat ini begitu mudah untuk menemukan informasi apapun termasuk bahasan tentang placenta yang tengah menjadi sorotan penulis kali ini.
Dari situs reps-id.com diuraikan tentang betapa pentingnya bagi janin yang tengan tumbuh dan bergantung pada placenta yang dikenal masyarakat Indonesia dengan sebutan ari – ari bayi, dari situs ini catatannya adalah :
“Plasenta adalah organ yang menyediakan oksigen dan nutrisi bagi bayi untuk melakukan pertumbuhan dan perkembangan dalam kandungan”
Dapat kita bayangkan bersama bahwa ari – ari adalah bagai nafas atau ruh bagi sang bayi, dari ari – ari inilah bergantungnya janin sehingga bisa tumbuh menjadi makhluk yang sempurna, selain itu plasenta juga sebagai pelindung bayi terhadap kuman dan bakteri dalam tubuh ibu sehingga bayi dalam kandungan tetap dalam keadaan sehat.
Kebergantungan seorang ibu dan bayi pada placenta juga menjadi hormon yang diperlukan, selama dalam kandungan.
Beberapa hormon yang dihasilkan placenta adalah hormon human placental lactogen (HPL); relaksin, oksitosin, progesteron dan estrogen.
Dapat kita bayangkan bersama bahwa placenta adalah bagian dari organ bayi untuk tumbuh dan berkembang kemudian dibuat khusus menjadi ektrak agar seseorang awet muda dengan kulit kenyal, indah seperti layaknya bayi.
Tentu saja hormon – hormon yang dituliskan diatas memiliki keunggulan – keunggulan tersendiri untuk pembangunan tubuh manusia, sehingga bukan hanya untuk salah satu bahan unggulan untuk kosmetik bahkan menjadi bahan unggulan untuk pengobatan.
Sebagai seorang muslimah yang berusaha untuk tunduk dan patuh pada ketentuan Allah terkait dengan bermacam makanan, minuman dan obat – obatan demikian dengan aneka produk kosmetik yang digunakan atau apapun yang menjadi hajat orang banyak maka selayaknya kita mengaitkan diri pada ketentuan Allah Swt.
Ada dua ayat yang penting kita perhatikan yaitu :
“ . . . Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang Buruk . . . “ QS. al ‘Araf (7) : 157
Tentu saja sebagai rakyat Indonesia kita semuanya wajib bersyukur bahwa sejak 6 Januari 1989 Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah dengan sangat ketat mengeluarkan label sertifikasi halal, bahkan reputasi MUI cukup dikenal dikancah Internasional memiliki komitmen yang istiqomah menjaga dan melindungi rakyat dari berbagai jenis produk yang haram – haram.
Lukman menegaskan MUI tetap dilibatkan dalam penerbitan sertifikasi halal ini. MUI sebagai auditor terhadap produk yang didaftarkan.
Fungsi MUI sebagai auditor dalam persepsi penulis, bahwa sertifikasi halal akan keluar sesudah MUI mengkaji dengan hati – hati apakah placenta bayi, darah sapi, berudu, termasuk kotoran buaya juga kotoran burung itu benar – benar bermanfaat dan baik jika digunakan dalam kandungan kosmetik atau sangat menyimpang dalam ketentuan ajaran Islam.
Secara teknis operasional BPJPHlah yang berwenang meneliti lebih mendalam tentang benda – benda yang ekstrim bagi penulis yang dicampur demi tujuan cantik dan awet muda. Tanpa ada badan atau lembaga kompeten yang menaungi kemashlahatan rakyat dan bangsa yang musliminnya terbesar di dunia.
Banyak sekali produk kosmetik yang beredar di Indonesia hingga ke kampung dan pelosok tanah air, jika kita yakin dengan label halal tentu saja akan memberikan ketenangan batin dalam hal penggunaannya. Beberapa produk kosmetik halal yang sempat penulis amati secara teliti diantaranya wardah, sari ayu, martha tilaar, mazaya, zalora, ines, ristra bahkan negara tampak bertekad bahwa semua produk make up boleh merangkul pasar Indonesia dengan syarat bersertifikat halal.
Halalkan Semua Produk Kosmetik di Indonesia.
Referensi :
Sejarah Kecantikan dari Masa ke Masa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H