Mohon tunggu...
Intan Rosmadewi
Intan Rosmadewi Mohon Tunggu... Guru SMP - Pengajar

Pengajar, Kebaikan yang kita lakukan untuk orang lain ; sesungguhnya adalah kebaikan untuk diri kita sendiri QS. Isra' ( 17 ) : 7

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Zulkifli Hasan Shilah Ar Rahim Keummatan dan Kebangsaan dengan ICMI Orwil Jabar

30 Juli 2017   23:47 Diperbarui: 31 Juli 2017   00:06 548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MPR RI dan ICMI Orwil Jawa -- Barat pada hari Sabtu 5 Dzulkaidah 1438 H / 29 Juli 2017 M  menyelenggarakan Shilah Ar-Rahim  Keummatan Dan Kebangsaan  dengan fokus utama Sosialisasi Empat Pilar yang dihadiri langsung oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan sebagai nara sumber utama.

Suasana Gedung Serba Guna ( GSG )  Universitas Widyatama cukup hangat dengan interior formal.   

Bagian depan terpampang layar infocus dan panggung  telah di siapkan mimbar  khusus untuk para pembicara sedangkan bagian tengah agak sedikit kebelakang sejajar dengan garis pintu ukuran jumbo atau lebih tepat jika disebut gerbang  telah terpasang kokoh baligo yang berlatar merah putih ada beberapa tumbuhan hijau yang ditata meskipun terasa tenggelam oleh besar dan luasnya GSG ini.

Kursi untuk para hadirin ditata rapih menghadap mimbar jika tidak salah menebak lebih dari empat ratus kursi siap disinggahi para sesepuh dan tokoh -- tokoh senior tatar Sunda ( Pasundan )  yang sempat dan bisa hadir khususnya seluruh anggota ICMI dari semua level.

Jika menilik jumlah hadirin dari nomor  voucher yang penulis dapatkan ada sekitar 112 orang lebih saat jam menunjukkan sekitar 08.00 pagi dalam undangan memang tercantum bahwa acara akan dimulai pada 07.30 akan tetapi biasalah  sama -- sama kita memaklumi saja bahwa budaya  telat hadir menjadi habit bangsa  melekat kuat dan relatif sulit juga di berantas.

Zulkifli Hasan bersama KH. Drs. Muchtar Adam (pict:dok.pribadi)
Zulkifli Hasan bersama KH. Drs. Muchtar Adam (pict:dok.pribadi)
 Empat Pilar Kebangsaan Kiat Trampil Bernegara  

Bangsa Indonesia mengalami jatuh bangun dalam kehidupan berbangsa dan  bernegara jika ditilik dari sejarah perpolitikan penulis sempat mengalami masa repressif dimana Azas Tunggal ( Astu )  menjadi semacam kisah sedih dan bergejolaknya berbagai ormas mungkin maksud dari pemerintahan ketika itu  agar rakyat bisa fokus memahami azas negara dengan baik akan tetapi yang terjadi adalah gejolak penolakan.

Seiring dengan perubahan jaman dan perbedaan kepemimpinan banyak hal yang berbeda jika  dahulu kami mengalami masa -- masa harus mengikuti penataran P4 ( Pedoman Pengamalan Dan Penghayatan Pancasila )  yang terasa juga mengingat ketika itu kiri dan kanan terdengar komentar miring serta menimbulkan antipati terhadap Pancasila itu sendiri.

Akan tetapi kali ini strategi yang dikembangkan terasa lebih ramah dan bersahabat dimana para pimpinan MPR RI turba ( turun ke bawah ) atau dikenal viral istilah Bapak Jokowi  'blusukan'  dan semua fihak dirambah hingga ke daerah -- daerah;  kisah  MPR -- RI berbincang dengan netizen khususnya blogger -- Bandung  catatannya ada disini :

Blogger Jadi Anggota Dewan,  Mungkinkah ?

Hal inipun implementasi yang terkait beberapa perubahan yaitu sebagai salah satu amanat Undang  Undang Nomor 17 Tahun 2014 jo. Undang Undang Nomor 42 Tahun 2014.

Hal yang bisa kita acungi jempol adalah i'tikad mencerdaskan bangsa dan implementasi amanah dengan cara di sharenya beberapa buku terkait empat pilar yang menjadi fondamen kokoh bangsa Indonesia.

dokumentasi priabadi
dokumentasi priabadi
Gambar Empat Pilar

Seluruh hadirin mendapatkan satu paket buku dengan cetakan esklusif yaitu :

  •  UNDANG -- UNDANG  DASAR  NEGARA  REPUBLIK     INDONESIA 1945  ( SEKRETARIAT JENDERAL  MPR -- RI  2017 )
  •   KETETAPAN  MAJELIS  PERMUSYAWARATAN  RAKYAT REPUBLIK  INDONESIA  NOMOR I /  MPR /  2003  TENTANG     PENINJAUAN  TERHADAP  MATERI  DAN  STATUS  HUKUM KETETAPAN  MAJELIS  PERMUSYAWARATAN  RAKYAT SEMENTARA  DAN  KETETAPAN  MAJELIS PERMUSYAWARATAN  RAKYAT  REPUBLIK  INDONESIA TAHUN  1960  SAMPAI  DENGAN  TAHUN  2002 ( SEKRETARIAT  JENDERAL MPR RI  2017 )
  •   MATERI  SOSIALISASI  EMPAT  PILAR  MPR -- RI  ( SEKRETARIAT  JENDERAL  MPR  -   RI  2017
  •   Panduan Pemasyarakatan  Undang -- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945  Dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia  ( SEKRETARIAT  JENDERAL MPR RI  2017 )
  • BAHAN  TAYANG  MATERI  SOSIALISASI  EMPAT  PILAR  MPR  - RI  

Buku -- buku tersebut memang jika semua masyarakat  dapat membaca dan memahami serta mempelajarinya dengan seksama banyak hal yang penting kita pelajari bukan sekedar menambah wawasan yang utamanya cerdas bernegara.

Jika masyarakat tidak bisa  memahami secara detail minimal kita faham secara global dan tidak selalu salah persepsi pada pemimpin yang menjalankan dengan benar tentang  empat pilar tersebut kecuali para pemimpin yang memang sudah ada bibit melenceng tidak berniat baik akan tegaknya negeri ini.

Salah satu tantangan semua fihak dalam bernegara adalah globalisasi, "Globalisasi menjadi salah satu  faktor eksternal" bangsa ini sehingga rakyat pada umumnya  kurang memahami, menyadari bahkan tidak tahu dan tidak mengerti tentang negeri ini tegak atas empat pilar Kebangsaan Yang terdiri dari :

Usai Acara Sosialisasi Empat Pilar (pict:dok.pribadi)
Usai Acara Sosialisasi Empat Pilar (pict:dok.pribadi)
  • Pancasila sebagai Dasar dan ideologi Negara

Ada lima sila yang secara umum kita fahami,  dalam tayangan dapat penulis kutip bahwa disamping sebagai dasar juga sebagai ideologi negara;  Filosofische Grondslag yaitu sebagai fondamen, filasafat fikiran yang mendalam;  Pandangan hidup ( way of life ) dan berfungsi sebagai pemersatu bangsa.

  • Undang -- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR

Merupakan hukum dasar tertulis dan tertinggi serta merupakan puncak dari seluruh peraturan perundang -- undanga.

Mengatur  4 Hal penting :

  • Prinsip Kedaulatan rakyat dan negara hukum
  • Pembatasan kekuasaan organ -- organ negara
  • Mengatur hubungan antar lembaga -- lembaga negara.
  • Mengatur hubungan kekuasaan antar lembaga -- lembaga negara dengan warga negara.
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara

Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.

Negara Indonesia adalah negara hukum

Kedaulatan berada di tangan rakyat

  • Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara

Pengertian Bhineka Tunggal Ika adalah berbeda -- beda tetapi satu jua.  Bhineka Tunggal Ika oleh pendiri bangsa diberi penafsiran baru karena dinilai relevan dengan keperluan strategis bangsa Indonesia,  yang memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, budaya, adat, bahasa dan lain sebagainya namun tetap kesatuan sebangsa dan setanah air.

Pengokohan keempat pilar ini memang dan pasti tidak mudah akan tetapi jika dilakukan dan dilaksanakan secara berkesinambungan ini akan menjadi investasi masa depan yang tiada ternilai bagi mewujudkan bangsa yang beradab.

Sejenak Mengenal Zulkifli Hasan

Dari kejauhan Pak Zulkifli tampak diiringi beberapa petinggi ICMI dan tokoh penting khususnya Kota Bandung,  mengenakan batik berwarna dominan hitam kombinasi abu plus kuning tua  penampilan beliau  sedemikian santun,  sehinggi petinggi MPR RI ini  berusaha menyalami dan menyapa hadirin yang dilewatinya.

Jika menyimak kiprahnya di dunia perpolitikan Indonesia "Bang Zul"  salah satu panggilan kerennya dilingkungan para pengusaha beliau Lahir 17 Mei 1962 di Lampung

Mantan Menteri Kehutanan Republik Indonesia menggantikan MS. Kaban  dari  22 Oktober 2009   hingga  1 Oktober 2014 ;  dan secara istikomah tetap mengabdi pada negeri ini.

Sehingga bisa kita catat bersama selama tahun 2004 -- 2009  ia berkiprah di lembaga legislatif sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ),  dan selama tahun 2005 -- 2010  ia memegang jabatan internal partai sebagai sekretaris jenderal Partai Amanat Nasional

Jabatan sebagai Ketua MPR-RI  ( masa periode 2014 -- 2019 )

Kenapa empat pilar harus terus disosialisasikan keseluruh wilayah di Indonesia ?  salah satu paparannya beliau katakan :

"Selain menahan pengaruh buruk dari luar, empat pilar pun berfungsi sebagai pedoman bagi warga negara dalam bersikap maupun bertindak. Jika pilar-pilar ini diimplementasikan secara benar, maka Indonesia akan menjadi negara yang damai dan makmur. Bahkan, tindakan korupsi pun bisa diberantas."

Berbagai kiprah sebagai  Pimpinan Lembaga tertinggi negeri ini bisa kita pantau lewat :

Web            :  zulkiflihasan.com

Facebook    :  ZULKIFLI HASAN

Twitter        :  @Zul_Hasan

Instagram   :  zulkiflihasanofficial

Diantara pengarahan yang disampaikan Bang Zul menyampaikan beberpa pokok fikiran yang disampaikan secara umum pada anggota ICMI orwil Jawa Barat :

Sebagai Ketua MPR sekaligus sebagai Dewan Pakar ICMI Zulkifli Hasan mengajak seluruh pengurus untuk mengambil peran sebagai pemersatu ummat. Jangan ributkan hal -- hal yang sebenarnya tidak perlu diributkan.  Sekarang tgas ICMI untuk menjadi titik kumpul bersatunya ummat Islam dari berbagai latar belakang,  beliau menandaskan bahwa : "dengan bersatu maka sebenarnya ummat Islam punya potensi ekonomi yang besar"

"Muslim yang mayoritas,  seharusnya bisa dikonversi menjadi kekuatan ekonomi dan kekuatan politik asalkan mau membuka diri untuk bersatu,  jangan sampai perbedaan kata "melihat" dan "mengintip"  bulan menjadi kontra produktif bagi ummat.

Ia berharap ICMI menajdi model organisasi yang maju dengan nilai -- nilai Pancasila,  Islam dan Kebangsaan ICMI  harus buktikan bahwa mempertentangkan Islam Kebangsaan dan Pancasila sudah relevan lagi. Yang beda jangan disamakan yang sama jangan dibedakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun