Mohon tunggu...
Intan Rosmadewi
Intan Rosmadewi Mohon Tunggu... Guru SMP - Pengajar

Pengajar, Kebaikan yang kita lakukan untuk orang lain ; sesungguhnya adalah kebaikan untuk diri kita sendiri QS. Isra' ( 17 ) : 7

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Di Kelas Kami Foto Presiden Sudah Terpasang

5 Desember 2014   21:04 Diperbarui: 4 April 2017   17:22 4158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_357962" align="aligncenter" width="300" caption="tidak seperti di ruang wakil rakyat, kami rakyat memasang foto Presiden dan Wakil Presiden karena sudah menjadi kebiasaan ( dok.pri ))"][/caption]

Sebagai masyarakat awam, tidak terlalu faham dunia politik yang hingar bingar, memang terkadang memunculkan sifat apatis hingga sampai pada titik berfikir : “biarkan mereka sajalah yang mengurus partai dan biarkan sudah ada presiden, kenapa mesti sibuk mikir segala sesuatunya terkait penyelenggaraan negara ini ; biarkan apapun yang akan mereka lalukan, yang penting rakyat itu bisa makan hari ini”.

Cara berfikir seperti ini memang dipilih oleh kebanyakan orang yang boleh dikata frustasi salah satunya atas tingkah polah para politisi yang terkadang meremehkan persoalan dan tidak peduli.

[caption id="attachment_357963" align="aligncenter" width="300" caption="suasana saat UAS IPA kelas IX A ; tampak Foto Presiden dan Wakil Presiden (dok.pri) "]

1417761983491444014
1417761983491444014
[/caption]

Salah satu contoh aktual dan membingung rakyat awam termasuk penulis, apa yang dikatakan Agus Hermanto sebagai wakil ketua DPR yang terhormat dan ia adalah salah satu anggota dewan periode 2014 – 1019 dari Partai Demookrat mewakili Jawa Tengah.

Dalam salah satu petikan wawancara, ia memaparkan :

“DPR tidak ada rencana untuk memasang foto Jokowi. Ini akan diterapkan pada siapapun presidennya. "Dulu wajib, sekarang tidak, siapapun presidennya karena undang-undangnya tidak wajib maka seperti itu," kata Agus menegaskan.

( Sumber)

Penulis sungguh awam, dalam hal pengetahuan tentang etika pemasangan foto orang no satu di negeri ini.Tetapi apakah demikian tata cara berucap seorang anggota dewan yang dishare keseluruh Indonesia, karena rakyat melihat dan menyaksikan dari sejak jaman dulu di gedung dewan foto presiden dan wakil presiden itu di pasang terpampang, jadi kami tidak tahu tentang undang – undang dan ketentuannya.


[caption id="attachment_357964" align="alignleft" width="300" caption="Presiden Jokowi ; apakah kami tidak wajib menghormatinya dengan cara ini ? (dok.pri)"]

1417762125140696690
1417762125140696690
[/caption]

[caption id="attachment_357965" align="alignright" width="300" caption="Wakil Presiden RI Yusuf Kalla ada juga di dinding kelas kami ( dok.pri )"]

14177622801093428452
14177622801093428452
[/caption]

Paling tidak jika memang tidak ada Undang – undangnya, akan lebih elok seandainya mengikuti kebiasaan yang telah berlaku sejak negara ini berdiri, tanpa berfikir bahwa penulis adalah pendukung Jokowi dan JK banget.

Lho . . . ketika Presiden Susilo Bambang Yudoyono memerintah, sesungguhnya ada sekitar 39,2% yang tidak memilih SBY akan tetapi kami yang tidak memilihnya sangat tidak keberatan foto Presiden ke 6 itu di pampang secara megah, baik di gedung dewan atau di lokasi – lokasi terhormat lainnya seperti di kantor – kantor milik pemerintah.

Terasan suasana lebih beretika, dan sebagai salah satu simbol – simbol kebesaran negara memiliki Presiden dan Wakil Presiden, sebagai anggota dewan terhormat pantaskah ?

PP RI nomor 43 Thn 1958

Semoga PP ini belum pernah direvisi atau dihapus, jika memang sudah direvisi atau memang sudah di hapus terpujikah foto Presiden dan Wakil Presdien tidak dipasang ?

Penulis, melihat dan membaca dengan seksama tentang :

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 43 TAHUN 1958

TENTANG

PENGGUANAAN LAMBANG NEGARA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Pasal 2

Penggunaan Lambang Negara dibagian luar gedung hanja dibolehkan pada:

(1). Rumah-rumah djabatan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur

Kepala Daerah, dan Kepala Daearah jang setingkat dengan ini;

(2). Gedung-gedung Kabinet Presiden, Kabinet Perdana Menteri, Kementerian,

Dewan Perwakilan Rakjat, Konstituante, Dewan Nasional, Mahkamah

Agung, Kedjaksaan Agung dan Dewan Pengawas Keuangan.

Jika melihat PP ini, rasanya memang tidak ada kata wajib tapi ini peraturan hasil sidang entah berapa kali dan hasil keringat ribuan orang, para anggota dewan yang turut berkontribusi atas lahirnya PP inipada tahun 1958.

Heran saja kalau selevel anggota dewan yang sering sekali diulang – ulang dengan gandengan kata ajaib “Yang Terhormat”. Kemudian demikian enggan melaksanakan PP ini.

Jika menyimak apa yang diungkap oleh salah seorang pengamat politik Lely . . .

Pengamat politik tersebut, menilai :“anggota DPR yang menduduki gedung parlemen saat ini tak memiliki rasa hormat kepada presiden dan wakilnya. "Jadi gak ada rasa penghormatan, gitu kok jadinya," kata Lely saat dihubungi ROL, Selasa (2/12).

Ini adalah salah satu contoh kongkrit yang terang benderang mereka pertontonkan di hadapan konstituennya dan dihadapan seluruh rakyat Indonesia.

Namun, beruntungnya negeri ini memiliki rakyat yang kemudian tidak membabi – buta nyontek sikap salah satu anggota dewan yang terhormat, karena dengan tanpa sengaja saja pagi ini saat penulis mendapat tugas seharian mengawas UAS siswa kelas IX A.

Ruang kelas IX A ini telah terpasang dengan rapih foto Presiden dan wakilnya, tentu saja kedua foto tersebut masih utuh, baru dan segar.

[caption id="attachment_357966" align="aligncenter" width="300" caption="tampak dari belakang, para santri tengah mengerjakan lembar jawaban (dok.pri)"]

1417762396934281635
1417762396934281635
[/caption]

Fakta ini mempertontonkan bahwa sesungguhnya masih banyak rakyat karena menjadi budaya menghormati dipasanglah foto Presiden dan Wakil Presidennya dengan perasaan bangga dan hormat yang kemudian juga kita bisamenatap sekolah – sekolah di negeri ini memasang dengan sempurna foto Presiden dan Wakil Presidennya tanpa di embeli – embeli nilai – nilai kebencian apalagi dendam.

Memang ini hanya kasus dan bukan penelitian ilmiah, akan tetapi sekolah bisa kita pandang sebagai miniatur kehidupan dan denyut nadi bangsa ini.

Suatu hari kelak anggota dewan yang terhormat, yang enggan memasang foto Presidennya karena tidak ada kewajiban bagi dirinya akan mendapat atau bisa menangkap nilai kesucian puteri – puteri bangsa ini, yang mereka adalah bukan anggota dewan.

Sumber1

( http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/14/12/02/nfyarx-dpr-tak-akan-pasang-foto-presiden-jokowi )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun