Kota semarang adalah ibu kota provinsi Jawa tengah, yang terletak di pesisir utara pulau Jawa. Sebagai ibu kota provinsi Jawa tengah, Semarang memiliki keunggulan dalam sektor ekonomi, budaya, dan sosial yang kuat.Â
Secara geografis kota semarang berbatasan dengan Laut utara Jawa dan kabupaten semarang di barat, selatan, dan timur. Kota ini memiliki luas  sekitar 373,70 km2 dan memiliki jumlah penduduk yang tinggi, mencapai lebih dari 1,7 juta jiwa.Â
Kota Semarang terkenal kaya akan sejarah dan budaya, bangunan bersejarah, peninggalan budaya, dan adat istiadatnya masih dilestarikan.Â
Selain itu, Semarang juga merupakan pusat perekonomian  Jawa Tengah dengan banyak industri, perdagangan, dan jasa yang berkembang pesat. Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Kota Semarang telah menekankan implementasi terhadap prinsip tersebut,di dalam pelayanan publik. Beberapa inisiatif yang telah dilaksanakan antara lain:
- Inisiatif e-government untuk meningkatkan keterbukaan informasi
- Sistem pengaduan online sebagai sarana akuntabilitas
- Publikasi anggaran daerah secara terbuka
Transparansi dan akuntabilitas dalam Program Pelayanan Publik adalah elemen penting dalam mencapai good governance. Good governance, yang berfokus pada pengelolaan yang efektif, efisien, dan akuntabel, memerlukan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya dan pengambilan keputusan.Â
Dalam konteks Kota Semarang, transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik sangat diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Transparansi dalam pelayanan publik berarti memberikan akses masyarakat kepada informasi yang relevan dan akurat tentang kegiatan pemerintahan. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau dan mengawasi kegiatan pemerintahan, serta memberikan umpan balik yang bermanfaat. Transparansi juga membantu dalam mengurangi korupsi dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya.
Akuntabilitas, pada sisi lain, berarti memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan masyarakat tentang bagaimana sumber daya digunakan dan bagaimana keputusan diambil.Â
Dengan demikian, pemerintah harus dapat memberikan laporan yang jelas dan akurat tentang penggunaan sumber daya dan keputusan yang diambil. Akuntabilitas juga membantu dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Dalam kota Semarang, transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik dapat diterapkan melalui beberapa cara. Pertama, pemerintah dapat meningkatkan akses masyarakat kepada informasi tentang kegiatan pemerintahan melalui media sosial, situs web, dan lain-lain.Â
Kedua, pemerintah dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan melalui pertemuan-pertemuan dan diskusi yang terbuka. Ketiga, pemerintah dapat meningkatkan akuntabilitas dengan memberikan laporan yang jelas dan akurat tentang penggunaan sumber daya dan keputusan yang diambil.
Dengan demikian kedua poin penting yang sudah dijelaskan diatas ,sangat penting dalam pelayanan publik unruk mencapai good governance di Kota Semarang. Dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, pemerintah dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya.
Dalam penulisan artikel ini berfokus terhadap bagaimana pencapaian yang di dapat dengan  penerapan Akuntabilitas dan transparansi dalam pelayanan Publik di Kota semarang,dan perbandingan kinerja birokrasi antara kabupaten/kota Semarang dan Kabupaten/kota Banyumas
A. Strategi Semarang dalam menerapkan akuntabilitas dan transparansi untuk mencapai good governance
Semarang, sebagai kota di Indonesia, telah berupaya dalam menerapkan akuntabilitas dan transparansi untuk mencapai good governance. Berikut adalah beberapa contoh dan strategi yang telah dilakukan:
- Transparansi Informasi: Pemerintah Kota Semarang berupaya meningkatkan transparansi informasi dengan memberikan akses yang jelas terhadap informasi mengenai prosedur, pemanfaatan biaya, dan akuntabilitas tindakan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat memahami dan berpartisipasi dalam proses kepentingan publik (Iswahyudi et al., 2016).
- Akuntabilitas : Penerapan akuntabilitas di Kota Semarang dilakukan dengan memaksimalkan kinerja dan peran setiap individu, sehingga seluruh tindakan dalam kegiatan berlangsung secara efektif dan efisien. Akuntabilitas ini juga memastikan bahwa pemerintah dan lembaga publik dapat bertanggungjawab atas tindakan dan keputusan masyarakat yang mereka layani.
- Partisipasi Masyarakat: Pemerintah Kota Semarang juga melakukan upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dengan memberikan kejelasan akses informasi dan memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam proses untuk kepentingan umum. Hal ini dilakukan untuk membangun kepercayaan dan kredibilitas di mata masyarakat.
- Pengelolaan dan akuntansi anggaran: Pemerintah Kota Semarang telah berupaya meningkatkan pengelolaan dan akuntansi anggaran dengan memulai upaya untuk menjamin transparansi informasi kepada masyarakat tentang APBN. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam memahami dan mengendalikan akuntansi dan pengelolaan anggaran.
- Peraturan Perundang-undangan: Pemerintah Kota Semarang juga telah melakukan upaya untuk memperkuat penegakan peraturan perundang-undangan yang ada, seperti UU Keterbukaan Informasi Publik, untuk memastikan bahwa pemerintah dan organisasi pekerjaan umum memiliki tingkat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi (Yusuf Maolani et al., 2023).
B. Pencapaian dan Dampak Penerapan Akuntabilitas dan Transparansi di Kota Semarang
- Peningkatan Kepercayaan Masyarakat
Dengan adanya inisiatif e-government dan sistem pengaduan online, masyarakat Kota Semarang dapat dengan mudah mengakses informasi publik dan menyampaikan keluhan/aspirasi. Hal ini berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota dalam menjalankan tugasnya.
- Perbaikan Kualitas Pelayanan Publik
Penerapan prinsip akuntabilitas mendorong pemerintah Kota Semarang untuk selalu bertanggung jawab atas kinerjanya. Publikasi anggaran daerah secara terbuka juga memastikan penggunaan dana publik sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat. Hasil survei kepuasan masyarakat menunjukkan peningkatan kepuasan terhadap kualitas pelayanan publik di Kota Semarang.
- Efisiensi Pengelolaan Sumber Daya
Transparansi anggaran mendorong penggunaan sumber daya secara lebih efisien dan sesuai kebutuhan. Penerapan e-government juga memangkas birokrasi dan mempercepat proses layanan publik
Pemerintah Kota Semarang telah meraih beberapa penghargaan dalam bidang akuntabilitas, antara lain:
- Penghargaan Akuntabilitas dan Transparansi Publik : Pemerintah Kota Semarang telah menerima penghargaan dari Sindo Weekly untuk kinerja yang baik dalam hal akuntabilitas dan transparansi publik (dev_yandip, 2017).
- Penghargaan TPID Jawa Tengah dan Bank Indonesia : Pemerintah Kota Semarang telah menerima penghargaan dari TPID Jawa tengah dan BI (Bank Indonesia) untuk program 'Pak Rahman' yang berfokus pada pasar murah dan akses bahan pangan yang terjangkau masyarakat, serta menekan angka inflasi.
- Penghargaan sebagai Bunda QRIS : Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, telah diberi penghargaan sebagai Bunda QRIS oleh Bank Indonesia karena komitmen dan konsistensi dalam mengenalkan penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran.
C. Perbandingan penerapan transparansi dan akuntabilitas di Kota Semarang dan Kabupaten Banyumas
Di kota Semarang dan Banyumas, penerapan kedua konsep ini dapat dibandingkan untuk menentukan mana yang lebih baik dan efektif.
- Semarang
Kota semarang, Sebagai ibu kota Jawa Tengah, mempunyai akses lebih besar terhadap sumber daya dan teknologi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelayanan publik. Beberapa inisiatif yang telah diterapkan di Semarang antara lain:
- E-Government: Implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government) membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dengan memudahkan akses informasi bagi publik.
- Sistem Pengaduan Online: Adanya platform pengaduan online yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan keluhan dan mendapatkan tanggapan cepat.
- Publikasi Anggaran: Anggaran kota dipublikasikan secara terbuka sehingga masyarakat dapat memantau penggunaan dana publik.
- Kabupaten Banyumas
Banyumas, meskipun merupakan kabupaten dengan sumber daya yang lebih terbatas dibandingkan Semarang, juga melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi:
- Peningkatan Keterlibatan Masyarakat: Melalui forum-forum diskusi dan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), masyarakat Banyumas dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
- Transparansi Anggaran: Sama seperti Semarang, Banyumas juga mempublikasikan anggaran daerah agar dapat diakses oleh masyarakat.
- Program Pelayanan Publik: Inovasi dalam pelayanan publik seperti Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang membantu memonitor kinerja pemerintahan secara lebih transparan.
Dalam menilai mana yang lebih baik dan efektif antara Semarang dan Banyumas, beberapa faktor perlu dipertimbangkan:
Kebijakan dan Implementasi
- Semarang:
- Semarang dikenal sebagai salah satu kota yang berkomitmen dalam menerapkan e-governance dan sistem informasi publik. Inisiatif seperti "Smart City" telah diluncurkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
- Ada beberapa portal online yang memudahkan warga untuk mengakses informasi tentang proyek pemerintah, anggaran, dan layanan publik.
- Banyumas:
- Banyumas juga memiliki beberapa inisiatif untuk meningkatkan transparansi, seperti melalui website resmi pemerintah yang menyediakan informasi anggaran dan laporan tahunan.
- Program-program partisipatif seperti Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) memungkinkan warga terlibat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.
Keterlibatan Publik dan Partisipasi
- Semarang:
- Partisipasi publik di Semarang didukung oleh berbagai forum dan aplikasi berbasis teknologi yang memungkinkan warga menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka.
- Program "Lapor Hendi" misalnya, memungkinkan warga melaporkan masalah langsung kepada walikota.
- Banyumas:
- Mal Pelayanan Publik Banyumas telah menunjukkan prestasi yang sangat baik dalam transformasi digital, dengan predikat Juara 2 Nasional di Bidang Penanaman Modal.
Transformasi digital di Mal Pelayanan Publik Banyumas telah menciptakan dimensi aksesibilitas bagi masyarakat, menggunakan teknologi seperti sistem otomatisasi dan platform interaktif untuk memperbaiki cara layanan yang disajikannamun dalam pelaksanaannya transformasi digital masih terdapat kesenjangan. - Banyumas juga memiliki mekanisme partisipasi publik, terutama melalui program Musrenbang yang melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.
- Forum-forum diskusi dan sosialisasi sering diadakan untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang diperlukan.
- Mal Pelayanan Publik Banyumas telah menunjukkan prestasi yang sangat baik dalam transformasi digital, dengan predikat Juara 2 Nasional di Bidang Penanaman Modal.
Pengawasan dan Evaluasi
- Semarang:
- Di Semarang, ada mekanisme pengawasan yang cukup ketat melalui badan independen seperti Inspektorat Daerah.
- Laporan kinerja pemerintah secara rutin dipublikasikan dan diaudit oleh lembaga independen.
- Banyumas:
- Banyumas juga memiliki Inspektorat Daerah yang bertugas mengawasi kinerja pemerintahan daerah.
- Evaluasi program dan proyek dilakukan secara berkala, dan hasilnya dipublikasikan untuk memberikan informasi kepada publik.
Penggunaan Teknologi
- Banyumas:
- Banyumas juga memiliki Inspektorat Daerah yang bertugas mengawasi kinerja pemerintahan daerah.
- Evaluasi program dan proyek dilakukan secara berkala, dan hasilnya dipublikasikan untuk memberikan informasi kepada publik.
- Semarang:
- Sebagai kota yang mengusung konsep Smart City, Semarang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
- Sistem e-governance dan aplikasi layanan publik berbasis teknologi memberikan kemudahan akses informasi kepada warga.
- Banyumas:
- Banyumas juga menggunakan teknologi informasi, namun implementasinya mungkin belum seintensif di Semarang.
- Situs resmi dan beberapa aplikasi layanan publik telah dikembangkan untuk memudahkan akses informasi.
Penerapan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik merupakan elemen kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Semarang dan Kabupaten Banyumas.Â
Kedua aspek ini berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas pelayanan publik. Kota Semarang telah mengambil berbagai inisiatif untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, termasuk penerapan e-Government, sistem pengaduan online, dan publikasi informasi anggaran.
Implementasi ini akan berdampak positif pada peningkatan kepercayaan masyarakat dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya. Meskipun sumber daya terbatas, Kabupaten Banyuma juga berupaya meningkatkan transparansi melalui publikasi anggaran dan akuntabilitas melalui program partisipatif seperti Muslemban.Â
Upaya ini membantu meningkatkan keterlibatan masyarakat. Secara keseluruhan, dengan dukungan infrastruktur teknologi, praktik transparansi dan akuntabilitas  Kota Semarang sangat baik.Â
Namun  Banyumas juga  berupaya memperbaiki kedua aspek tersebut tergantung kondisi setempat. Kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting untuk lebih meningkatkan praktik transparansi dan akuntabilitas serta untuk mencapai tata kelola yang baik.
Referensi
Ahmad Fauzan. (2020). Tata Kelola Pelayanan Publik (Studi Kasus Kantor Disdukcapil Kota Semarang). Skripsi, 1-120. Diakses pada 28 Mei 2024, dari https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17957/1/Skripsi_1806016038_Ahmad_Fauzan.pdf.
dev_yandip, prov jateng. (2017, April 6). WALIKOTA SEMARANG TERIMA PENGHARGAAN AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PUBLIK. Jatengprov.Go.Id. https://jatengprov.go.id/beritadaerah/walikota-semarang-terima-penghargaan-akuntabilitas-dan-transparansi-publik/
Febrianti, R. (2022). Dampak Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Untuk Mewujudkan Good Governance Di Kota Semarang. Jurnal Administrasi Publik, 8(2), 101-115.
Handayani, L., & Pratiwi, R.N. (2018). Analisis Penerapan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kota Semarang. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 10(1), 23-38.
Â
PenulisÂ
Rosita FebriantiÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H