Mohon tunggu...
Rosidin Karidi
Rosidin Karidi Mohon Tunggu... Human Resources - Orang Biasa

Dunia ini terlalu luas untuk ku. Menjadikan sadar semakin sedikit yang ku tahu.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Potret Jemaah 2024: Mengapa Penyelenggaraan Haji Terbilang Penuh Tantangan

11 Juli 2024   10:12 Diperbarui: 12 Juli 2024   00:58 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jemaah Haji Indonesia Tahun 2024 per Rentang Usia (sumber: Siskohat Kementerian Agama)

Menjadi kewajiban pemerintah berikan layanan manasik ke jemaah. Bagi mereka yang tidak ikut Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dapat mengikuti paket layanan manasik di Kantor Urusan Agama (KUA). 

Kehadiran KBIHU sebenarnya relatif membantu peran pemerintah untuk meningkatkan pemahaman manasik. Karena umumnya KBIHU dikelola ulama yang dipercaya masyarakat setempat.

Secara umum, tidak mudah memahami materi manasik utuh. Apalagi haji bukan ibadah rutin dilakukan layaknya shalat dan puasa. Tidak semua orang Islam berkepentingan memahami ritual ibadah satu ini. Hanya mereka yang hendak berangkat, kemudian sibuk belajar, menghafal dan seterusnya. Hal ini tentu tidak mudah bagi lansia. Dengan kondisi lemah tenaga dan lemah ingatan harus mampu mengenyam untuk dipraktikkan secara utuh.

Mengemas materi menjadi tantangan agar mudah dipahami. Manasik pada dasarnya simulasi prosesi ibadah yang panjang. Di dalamnya ada syarat, rukun, wajib, dan sunah serta bacaan doa berbeda setiap tahapan. Mulai dari miqat, ihram, tawaf, sai, dan tahalul. Untuk haji ada proses Arafah, Muzdalifah, Mabit di Mina, dan lempar jamarat di mana praktik tersebut secara utuh hanya bisa dilakukan di kota Mekah di tengah keramaian.

Setelah kuota terbagi ke provinsi dan kabupaten, langkah berikutnya adalah pengisian kuota melalui pelunasan biaya haji. Tantangan tidak semudah yang kita bayangkan. Meski daftar nama antrean jemaah berhak lunas dirilis, bukan berarti mereka semua akan memiliki kemampuan melunasinya.

Ada kalanya jemaah yang karena satu dua hal, tidak mampu melakukan pelunasan. Bisa karena finansial, bisa karena kesehatan, bisa karena waktu, bisa karena mahram, atau sebab lainnya. Karena itu pemerintah senantiasa membuka pelunasan cadangan. Mereka yang berada dalam cadangan bisa saja berbesar hati akan bisa berangkat. Namun kenyataan tidak demikian. Alokasi dalam cadangan hanya akan digunakan saat daftar berhak lunas tidak sepenuhnya terpenuhi.

Proses pengisian kuota melalui cadangan bisa berlangsung hingga menjelang akhir pemberangkatan. Ada saja kejadian jemaah gagal berangkat satu hari jelang terbang. Bahkan sudah masuk asrama kemudian bisa gagal. Mengisi kekosongan seperti ini mesti disikapi luwes agar kuota bisa terpenuhi optimal. Berikan keadilan dan transparansi. Bahkan seorang cadangan tidak siap berangkat tatkala pemberitahuan berangkat mendadak. Inilah salah satu sebab mengapa setiap tahun selalu ada kuota tidak terpenuhi.

Di musim haji 2024 ini, kuota haji reguler terisi sebanyak 213.275 orang. Artinya ada 45 kuota tidak terisi hingga akhir penerbangan. Dilihat dari sisa kuota, bisa jadi ini merupakan kondisi terbaik sepanjang sejarah dalam pengisian kuota. 

Jumlah tersebut terdistribusi dalam 553 Kelompok Terbang yang berangkat dari 14 embarkasi, yaitu Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Pondok Gede, Bekasi, Kerta Jati, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok.

Perkembangan Alokasi dan Kuota Sisa Haji Indonesia 2018-2024 (sumber: www.kemenag.go.id)
Perkembangan Alokasi dan Kuota Sisa Haji Indonesia 2018-2024 (sumber: www.kemenag.go.id)

Dalam perjalanan, setiap jemaah dibekali dokumen perjalanan paspor dan visa haji. Kedua dokumen ini mutlak dipegang perorangan sebagai syarat imigrasi melintas negara. Pergantian jemaah batal dengan cadangan dalam pengisian kuota, berarti perlu penerbitan visa baru. Diperlukan kecepatan dan kecermatan sinkronisasi identitas dalam sistem.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun