Persiapan yang dimaksud, sejak melakukan mitigasi, membuat berbagai skenario penyelenggaraan dengan beberapa besaran kuota, sampai penyiapan protokol kesehatan. Bahkan menurutnya, pemerintah juga sudah meninjau kesiapan sejumlah asrama jika penyelenggaraan haji dibuka.
Artinya jika pemerintah Saudi membuka, maka pemerintah Indonesia sudah siap berangkatkan jemaah dalam berbagai alternatif skenario.
Nasib Jemaah
Secara prinsip, nasib jemaah haji tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Mereka yang telah lunas pada tahun 2020 akan jadi prioritas berangkat tahun 2022. Tentunya dengan mengikuti sejumlah kriteria yang ditetapkan tahun depan.
Jika residu Pandemi COVID-19 masih terdampak di tahun depan, sangat mungkin penerapan protokol kesehatan tetap diperlukan. Sehingga dalam operasional ibadah haji harus didukung sejumlah upaya pencegahan penyakit mematikan ini.
Kriteria dimaksud bisa mencakup usia, vaksinasi, bebas COVID-19, atau lainnya. Selain juga penerapan manajemen dan protokol kesehatan COVID-19 patut dijalankan dengan penuh komitmen.
Sementara yang tidak melakukan pelunasan atau mereka yang telah menarik uang pelunasan akan jadi prioritas berikutnya. Itupun ketika kuota yang tersedia belum terpenuhi. Sedangkan jemaah daftar tunggu akan mengikuti mekanisme antrean berikutnya.
Lantas bagaimana nasib uang setoran dan uang pelunasan yang sudah dibayarkan sejak tahun lalu. Akan kita ulas pada kesempatan berikutnya.
Semoga jemaah tetap ikhlas menerima keputusan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H