Meski demikian, pada akhirnya seberapa pun besarnya kesiapan Indonesia dalam penyelenggaraan haji, tetap terbatasi oleh waktu. Ada satu titik waktu tertentu yang memaksa untuk mengambil sikap.
Menunggu Kepastian
Bagi Indonesia, tahun 2021 bisa menjadi tahun terberat dalam penyelenggaraan haji. Betapa tidak. Banyak faktor menjadi tantangan terutama bahkan pada fase persiapan.
Kepastian pemerintah Saudi, perkembangan pandemi Covid-19, panjangnya antrean jemaah, vaksinasi, adalah sederet tantangan yang mesti dihadapi. Sementara fase pelaksanaan belum tergambar secara utuh, terutama dalam penerapan penanganan Covid-19.
Sekalipun semua persiapan sudah dilakukan secara baik, setidaknya masih ada tiga faktor kunci menjadi penanda bisa atau tidaknya Indonesia berangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci.
Pertama, kepastian kuota. Sekali lagi kuota jadi kunci pertama penyelenggaraan ibadah haji. Tanpa kuota artinya tidak ada jemaah yang bisa diberangkatkan.
Kedua, kepastian sertifikasi vaksin Sinovac. Ini masih pekerjaan besar. Vaksin Covid-19 jenis ini digunakan untuk masyarakat Indonesia. Namun saat ini belum mendapat sertifikat dari Badan Kesehatan Dunia.
Pemerintah Saudi memang tidak secara spesifik menyebut vaksin Sinovac tidak berlaku. Namun Saudi hanya menerima vaksin yang sudah tersertifikasi oleh Badan Kesehatan Dunia.
Ketiga, kepastian akses penerbangan internasional ke Saudi. Rencananya tanggal 17 Mei mendatang Saudi akan membuka penerbangan internasional. Namun Indonesia masih termasuk negara yang dilarang masuk ke Saudi.
Jika ini terus berlarut, artinya Indonesia tidak punya kesempatan berangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci.
***
Semoga jemaah haji Indonesia tetap bersabar menyikapi perkembangan berikutnya..