Kebijakan uang saku muncul sebelum ada layanan katering dan transportasi. Maka uang saku tersebut dihitung berdasarkan asumsikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan hidup jemaah selama di Tanah Suci.
Ada tiga komponen di dalamnya, yakni pembayaran dam, makan sehari-hari dan transportasi. Sebagaimana diketahui, hampir seluruh jemaah haji Indonesia terkena sanksi bayar dam karena melaksanakan haji Tamatuk. Hanya sebagian kecil dari mereka tetap kenakan ihram sejak miqat umrah Qudum sampai akhir tahalul haji.
Untuk membayar denda dam diperkirakan perlu biaya 350 Riyal. Harga kambing di pasar berkisar 300-400 Riyal selama musim haji. Kemudian untuk makan sehari seorang jemaah perlu biaya 20 Riyal. Selama melaksanakan ibadah haji, jemaah akan tinggal di Tanah Suci 40 hari.
Maka untuk pemenuhan kebutuhan makan, perlu 800 Riyal. Total 1.150 Riyal. Sisanya 350 Riyal dipakai untuk kebutuhan lainnya, seperti transportasi, kebutuhan cuci dan mandi, dan lain sebagainya terserah masing-masing jemaah.
Perbaikan Layanan Haji
Seiring tahun terjadi perbaikan layanan di Tanah Suci. Atas berbagai kendala di lapangan dan sejumlah masukan, muncul layanan katering dan transportasi. Dari segi kualitas dan kuantitas pun terus membaik.
Dari sisi ini, sebenarnya kebutuhan makan dan transportasi jemaah praktis terlayani. Jemaah tidak perlu repot lagi mencari atau mengeluarkan biaya penuhi kebutuhan makan dan transportasi. Semua sudah dilayani. Kecuali mereka ingin dapatkan selera di luar menu katering yang ada.
Bahkan rencananya tahun 2020 ini, layanan katering diberikan tanpa jeda. Begitu pula dengan layanan transportasi bus shalawat. Terus-menerus selama jemaah tinggal di Tanah Suci.
Wacana Penghapusan Uang Saku
Beberapa tahun lalu sempat muncul wacana menghapus uang saku dari komponen biaya haji.Â
Rencana penghapusan uang saku ini setelah melihat berbagai perbaikan layanan memadai yang diterima jemaah. Selain juga upaya tersebut untuk menekan penurunan biaya haji secara signifikan.
Secara matematika, ya jelas hilangnya komponen uang saku dapat menurunkan biaya haji.Â
Hitungan kasar dalam mata uang Rupiah, konversi uang saku mencapai enam juta Rupiah. Artinya jika selama ini rata-rata biaya haji sekitar 35 juta, bisa turun hingga 29 juta. Sangat murah, bahkan mendekati biaya umrah.