Mohon tunggu...
Rosidin Karidi
Rosidin Karidi Mohon Tunggu... Human Resources - Orang Biasa

Dunia ini terlalu luas untuk ku. Menjadikan sadar semakin sedikit yang ku tahu.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Saatnya Berhaji, Persiapkan 7 Hal Berikut

1 Januari 2019   12:40 Diperbarui: 2 Januari 2019   15:14 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari sisi besaran dibanding kebutuhan lain, kocek yang dirogoh dari kantong untuk pelunasan relatif kecil. Tahun 2018 ini, setiap jemaah rata-rata menambah sekitar sepuluh juta rupiah. Dari uang pelunasan itu, dikembalikan kepada jemaah sekitar 5,3 juta rupiah saat di asrama.

Sejak saat mendaftar, jemaah sudah memperoleh informasi estimasi berangkat. Kesempatan ini memberi waktu baginya menabung sekaligus merencanakan pengeluaran sejak awal, untuk berbagai keperluan. 

Dokumen Perjalanan

Saat bepergian ke luar negeri, dokumen pribadi, berupa paspor dan visa sangat penting. Begitu pula ibadah haji. Penyiapan paspor juga patut jadi perhatian agar penerbitan visa dapat dilakukan tepat waktu.

Bagi sebagian jemaah, belum mengetahui pentingnya dokumen paspor. Ada kalanya ditemukan paspor dalam kondisi rusak, sobek atau kotor. Kejadian ini jelas menyebabkan paspor tidak lagi diakui.

Selain paspor dan visa, identitas lain melekat di tubuh jemaah ada gelang haji, gelang kesehatan, dan gelang ehajj. Gelang-gelang itu menjadi identitas jemaah selama di Saudi. Sementara paspor dan visa dipegang Muasasah demi keamanan. 

Manasik

Karena haji adalah ibadah, maka setiap jemaah sedikit banyak paham soal syarat, rukun dan wajib, bahkan sunah dan larangan didalamnya. Karena tanpa memahami dan kemudian melanggar bisa berakibat ibadah tidak sah.

Untuk menjalankan ibadah haji, seorang harus memenuhi syarat beragama Islam, baligh, sehat jasmani/rohani, merdeka, dan mampu. Sedangkan rukun haji harus ada dalam rangkaian ibadah haji adalah ihram, wukuf, thawaf, sai, dan tahalul. Semua aktivitas itu harus dilakukan secara tertib atau berurutan. Bila ada rukun tidak terpenuhi, maka haji menjadi tidak sah.

Sementara wajib haji meliputi miqat, mabit di Muzdalifah, lempar jumrah, dan mabit di Mina. Bila wajib ini ditinggalkan, maka jemaah dikenakan denda atau dam. Sebagian besar jemaah Indonesia melaksanakan ibadah haji jenis tamatuk. Ini pun kena dam seekor kambing. 

Manasik sebagai media latihan sepatutnya diikuti setiap jemaah. Manasik tidak selalu dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Karena jemaah memperoleh hak pelatihan manasik di Kantor Urusan Agama (KUA), dan Kantor Kementerian Agama setempat. Semuanya gratis. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun