Mohon tunggu...
Rosi Aswita
Rosi Aswita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hallo Selamat datang!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kasus Susu Formula Berbakteri Menggunakan Cara Pandang Filsafat Hukum Positivisme

24 September 2024   21:05 Diperbarui: 24 September 2024   21:12 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum Positif: Perspektif positivisme menekankan bahwa hukum harus dipisahkan dari moralitas dan keadilan. 

  • Kepatuhan terhadap Hukum: Berdasarkan prinsip positivisme, setiap putusan hukum yang sah harus dipatuhi.

  • Peran Pemerintah: Pemerintah memiliki kewajiban hukum untuk melindungi kesehatan masyarakat dan bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

  • Implikasi Hukum: Pengabaian perintah MA oleh pemerintah dan lembaga terkait dapat merusak integritas sistem hukum, mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi hukum, dan membuka kemungkinan sanksi hukum lebih lanjut.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun