Hukum Positif: Perspektif positivisme menekankan bahwa hukum harus dipisahkan dari moralitas dan keadilan.Â
Kepatuhan terhadap Hukum: Berdasarkan prinsip positivisme, setiap putusan hukum yang sah harus dipatuhi.
Peran Pemerintah: Pemerintah memiliki kewajiban hukum untuk melindungi kesehatan masyarakat dan bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.Â
Implikasi Hukum: Pengabaian perintah MA oleh pemerintah dan lembaga terkait dapat merusak integritas sistem hukum, mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi hukum, dan membuka kemungkinan sanksi hukum lebih lanjut.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!