Hukum Positif: Perspektif positivisme menekankan bahwa hukum harus dipisahkan dari moralitas dan keadilan.Â
Kepatuhan terhadap Hukum: Berdasarkan prinsip positivisme, setiap putusan hukum yang sah harus dipatuhi.
Peran Pemerintah: Pemerintah memiliki kewajiban hukum untuk melindungi kesehatan masyarakat dan bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.Â
Implikasi Hukum: Pengabaian perintah MA oleh pemerintah dan lembaga terkait dapat merusak integritas sistem hukum, mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi hukum, dan membuka kemungkinan sanksi hukum lebih lanjut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H