Tidak Ada Yang Berani Parkir Sembarangan
Seperti yang sudah pernah saya tulis di Australia tidak ada Tukang Parkir. Â Baik' Tukang Parkir resmi, apalagi Tukang Parkir liar. Pengemudi kendaraan berhadapan dengan mesin, untuk membayar tiket parkir.
Disini juga tidak ada Tukang Palak ataupun Preman yang minta minta uang. Warga disini tidak takut sama preman.
Walaupun tidak ada Tukang Parkir, tidak ada yang berani parkir kendaraan secara sembarangan.Karena denda sangat berat.
Parkir di tempat yang disediakan untuk Disable akan di denda 1000 dollars . Setara dengan 10 juta rupiah.
Bila tidak mau membayar denda ataupun alasan tidak punya uang, ,maka mobil akan disita .
Kemudian mobil akan dilelang,penawaran tertinggi akan dijual.Hasil lelang untuk pembayaran uang denda sisanya dikembalikan pada pemilik mobil.
 Begitulah undang undang disini.Jadi tidak bisa melanggar satupun undang undang yang telah ditentukan.
Dsini tidak ada tukang parkir.Ssbelum memarkir kendaraan kita harus melihat rambu rambu yang dipasang disetiap pinggir jalanÂ
Sebagai contoh, jangan pernah memarkir kendaraan di rambu dengan tanda No Stopping .
Perhatikan juga bilamana terdapat petunjuk yang mengatakan berapa lama kendaraan boleh diparkir disana . Bila tidak ada tanda sama sekali berarti boleh pakir  selama kita perlukan.
Demikian aturan parkir mobil disini Tanpa ada tukang pakir tapi tidak ada yang berani melanggar aturan tertulis di rambu rambu.Â
Semua mematuhi aturan  sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena bila dilanggar akan didenda.
Pernah kejadian, sewaktu ketemu sesama orang Indonesia yang sama sama mau ke Cafe minum kopi. Suami sudah bilang agar bayar tiket parkir.. Tapi yang bersangkutan bilang;" Masih pagi pak. Cuma 5 menit ngopi Nggak perlu ticket parkir"Â
Ternyata saat kami selesai ngopi , di kendaraan nya terdapat Surat Tilang $80. yang diselipkan di penghapus kaca. Sayang sekali, secangkir kopi, harganya $.7 dollar,tapi denda $.80 senilai 800 ribu rupiah.
Kesimpulan:
Memarkir kendaraan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku akan dikenakan denda.Â
Berbeda dengan aturan yang berlaku di negeri kita  di Australia ticket parkir harus diletakkan di atas dasboard kendaraan. Sehingga mudah dilihat.
Jadi walaupun sudah bayar tiket parkir tapi tidak diletakkan di atas dasboard, maka pengemudi kendaraan akan di dendaÂ
Terima kasih kepada semua sahabat di Kompasiana yang telah menyempatkan untuk membaca tulisan iniÂ
19 Desember 2024
Salam sayaÂ
RoselinaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H