Sebagai contoh, jangan pernah memarkir kendaraan di rambu dengan tanda No Stopping .
Perhatikan juga bilamana terdapat petunjuk yang mengatakan berapa lama kendaraan boleh diparkir disana . Bila tidak ada tanda sama sekali berarti boleh pakir  selama kita perlukan.
Demikian aturan parkir mobil disini Tanpa ada tukang pakir tapi tidak ada yang berani melanggar aturan tertulis di rambu rambu.Â
Semua mematuhi aturan  sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena bila dilanggar akan didenda.
Pernah kejadian, sewaktu ketemu sesama orang Indonesia yang sama sama mau ke Cafe minum kopi. Suami sudah bilang agar bayar tiket parkir.. Tapi yang bersangkutan bilang;" Masih pagi pak. Cuma 5 menit ngopi Nggak perlu ticket parkir"Â
Ternyata saat kami selesai ngopi , di kendaraan nya terdapat Surat Tilang $80. yang diselipkan di penghapus kaca. Sayang sekali, secangkir kopi, harganya $.7 dollar,tapi denda $.80 senilai 800 ribu rupiah.
Kesimpulan:
Memarkir kendaraan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku akan dikenakan denda.Â
Berbeda dengan aturan yang berlaku di negeri kita  di Australia ticket parkir harus diletakkan di atas dasboard kendaraan. Sehingga mudah dilihat.