Ada juga yang menikah dengan orang Australia,lalu ikut suami tinggal di Australia.Berbagai alasan orang tinggal di Australia baik sebagai  Permanent Resident atau Citizen.
Berbagai alasan yang masuk akal karena income di Australia jauh lebih dibandingkan di Indonesia,apalagi dalam dolar dimana 1 dollar bekisar Rp 10.000,-- lebih. Penghasilan di Australia berdasarkan jam kerja . Income didapatkan per jam di Ausstralia 25 dolar per jamnya setara dengan Rp 250.000.= uang Indonesia.
Kebiasaan orang di Australia bekerja 5 hari seminggu dan seharinya 6 jam . Income mereka berkisar  4x5x6xRp250.000=Rp 30.000.000.-.Nah kalau orang Indonesia dengan senang hati mau bekerja 7 hari dalam seminggu. Karena hari Sabtu dan minggu ada extra pembayaran sekitar 30 persen dari gaji yang biasa diterima.
Salah satu contoh adalah putri kami yang bekerja full time di Kantor Post di kota WollongongÂ
Kesimpulan:
Berbagai alasan yang disebut diatas merupakan alasan mengapa orang Indonesia betah menetap di Australia.
Mereka memutuskan untuk tinggal di Australia baik sebagai Permanent Resident maupun yang sudah citizen.Â
Untuk tinggal di Australia, tidak musti jadi warga negara Australia. Cukup dengan visa permanent yang lazim disebut PR yakni Permanent Resident, sudah boleh menetap di AustraliaÂ
Jadi bagi orang Indonesia yang menetap di Australia dengan Permanent Resident Visa tidak membutuhkan kewarganegaraan ganda agar dapat kembali ke Tanah AirÂ
Orang Indonesia yang sudah menetap di Australia dan punya ketrampilan apakah mau pulang ke Indonesia karena tenaga nya dibutuhkan untuk membangun negeri sendiri, tentu saja terpulang pada kepribadian masing masing.
Walaupun tidak termasuk kriteria yang diundang oleh pemerintah untuk pulang, kami berdua tetap pulang kampung secara berkala .