Kesimpulan
Semua orang sudah memaklumi bahwa dalam kondisi lockdown ini, diseluruh dunia,terjadi PHK ,termasuk di Indonesia, Kalau harus stay at home, tapi gaji terus dibayar,tentu sama sekali tidak ada masalah.
Tapi bagi yang di PHK maka stay at home,tanpa gaji, tentu bukan masalah sepele,karena menyangkut kelangsungan hidup keluarga Tapi masalah yang dihadapi,seharusnya dapat dihadapi dengan saling berdiskusi antara suami istri.
Jangan sampai menjadi alasan sehingga terjadi pergeseran status,dari seorang ibu rumah tangga,berubah menjadi Pembantu rumah tangga.
Saya berharap dengan  menuangkan tulisan kecil ini dalam artikel ini,mudah mudahan akan dibaca oleh orang banyak dan dapat menyadarkan ,bahwa apapun masalahnya,agar dapat dilalui dengan saling memberikan dukungan.
13 Mei 2020.
Salam saya,
Roselina
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H