Mohon tunggu...
Roselina Tjiptadinata
Roselina Tjiptadinata Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Bendahara Yayasan Waskita Reiki Pusat Penyembuhan Alami

ikip Padang lahir di Solok,Sumatera Barat 18 Juli 1943

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Cara Berhemat Menggunakan BBM

21 Desember 2017   10:11 Diperbarui: 21 Desember 2017   10:16 729
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peringatan proteksi (dok.Roselina)

Mogok Dijalan ,Tidak Ada Derek Gratis

Kalau kendaraan kurang safe sebaiknya dibawa dulu  kebengkel untuk diperiksa dan diperbaiki dulu supaya jangan mogok di Freeway.Karena bila mogok tidak ada istilah derek  gratis disini Jadi harus memanggil mobil gandingan dengan biaya minimal 200 dolar atau mungkin lebih bila bengkel jauh.

Disini orang tidak mau meminjamkan mobil baik kepada teman dekat sekalipun,karena pengalaman seorang teman tidak sempat mengantar temannya yang datang  dari Indonesia ,karena itu dia meminjamkan mobil pada temannya dengan pesan jangan ngebut dan melanggar rambu-rambu karena denda disini sasngat mahal.

Setelah teman kembalikan mobil dan mengatakan tidak ada apa-apa dengan mobil tersebut dan teman sudah kembali ke Indonesia ,ternyata dia dapat surat yang membuktikan mobilnya melanggar rambu-rambu dengan kecepatan tinggi sehingga kena denda 240 dolar yang berarti Rp2.400.000.-Dan masih ditambah dengan pengurangan point di Surat Izin Mengemudi.

Ketika hal ini diberitahukan dengan  menelepon teman yang pakai mobil ,dijawab tidak pernah melanggar rambu-rambu lalu lintas,jadi terpaksa dia membayar denda ,karena kalua   tidak bayar dalam waktu 3 bulan mobil disita dan dilelang berapa penawaran akan dijual dan sisa penjualan dipotong denda akan dikembalikan pada pemilik mobil.

Hidup di negeri orang,tentu saja harus mematuhi aturan setempat dan sekaligus cermat dalam menggunakan dana untuk keperluan penggunaan kendaraan. Menjaga agar air  penghapus kaca cukup, serta memastikan oli dan kelengkapan kendaraan lainnya dalam keadaan prima. Bila ban kendaraan sudah licin dan tidak beragi lagi,walaupun masih bisa digunakan,jangan ambil resiko,karena bila ketahuan akan di denda.Lebih baik ganti ban  baru,ketimbang  uangnya harus dibayakan untuk denda

Beda negeri ,beda aturannya dan sebagai pendatang,tentu kita harus mematuhi aturan yang berlaku disini,karena sesungguhnya,demi untuk keselamatan kita sekeluarga dan pengguna jalan raya lainnya.

Burns Berach,22  Desember 2017.

Salam saya,

Roselina.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun