Hal ini sangat disayangkan karena berumah tangga itu,adalah kongsi sehidup semati antara suami dan istri, Sehingga seharusnya merupkan sebuah kehidupan ,dimana kita saling menopang pasangan kita untuk meraih hidup mampan Tidak memnikirkan hata kita sendiri-sendiri melainkan pendapatan bersama untuk kelanjutan keluarga kita.
Perlu Kematangan Dalam Berpikir
Menikah ,berarti membawa diri pribadi dan sekaligus semua yang menjadi milik kita.Dengan pemahaman,bahwa setelah pernikahan tidak ada lagi harta kamu dan harta saya, Karena harta benda keduanya,sudah seharunsya menjadi :”Hartadan milik kita “
Tanpa menghitung harta yang kita bawa ,karena kita menikah dengan tujuan hidup bersama sampai ahir hayat .Sehingga tidak sepatusnya dipikirkan harta yangkita bawa ,hanya akan menciptakan jurang yang tidak tampak antara suami dan istri.
Misalnya, ketika menikah sang isteri punya rumah, sedangkan suami tidak.Mereka membuat surat kesepakatan dinotaris,bahwa bila suatu waktu terjadi mereka bercerai,maka suami tidak dapat menuntut hak atas rumah tersebut .Bilamana masih ada keraguan akan kejujuran calon suami ataupun calon istri,maka jalan terbaik adalah menunda pernikahan, Daripada memaksa tetap menikah,namun seakan sudah mempersiapkan surat cerai,yang sewaktu waktu dapat digunakan.Pernikahan dengan cara dan gaya seperti ini, sesungguhnya tidak ubahnya bagaikan kawin kontrak.yang terselubung.
Semoga tulisan ini ada manfaatnya,terutama bagi yang belum menikah, agar kalau belum benar benar siap, lebih baik menunda pernikahan dari pada melakukan “kawin kontrak “terselubung'.
Perth,26 Juli 2016.
Salam saya,
Roselina
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H