Akhir-akhir ini kitasering mendengar bahwa semakin banyak pasangan yang menikah dengan catatan harta terpisah Kalau dulu ,hanya para selebriti saja yang melakukannya,karena seringnya terjadi kawin cerai, kini orang awam ,yang bukan selebriti,sudah banyak yang mengikuti cara ini. Yangakan menikah menuliskan semua harta yang dibawa masin-masing pasangan.
Maka dibuatlah persetujuan pada Notaris mengenai harta masing-masing.Karena apa?Karena passangan ini sudah berpikir kalau nanti tidak cocok danakan bercerai maka harta tidak bisa dibagi dua sama rata,tetapi semua harta yang diperoleh sebelum menikah tidak bisa diganggu gugat olehpihak pasangan kecuali harta yang didapat setelah menikah.
Menikah Sesungguhnya adalah Antara Dua Pribadi ,Bukan dengan Harta
Sebuah pernikahan sesungguhnya adalan persetujuan antara dua pribadi yang sama sama setuju untuk saling mengikat diri dalam sebuah pernikahan.Jadi orang menikah bukan dengan harta dari pasangannya masing masing. Oleh karena itu merupakan sesuatu yang sangat aneh danjanggal, sebuah pernikahan di perlakukan tak ubahnya bagaikan orang berkongsi dagang.
Seserorang yang akan menikah kalau sudah sepakat kenapa harus dituliskan semua harta yang dibawanya kedalam sebuah penikahan.Karena sikap ini, secara tidak langsung, akan membuat passangan tidak mencintai sepenuh hati .Karena didalam hati sudah mencatat, bila sewaktu waktu ada masalah,maka dengan mudah mereka akan bercerai.Agar tidak merasa dirugikan maka dibuatlah kesepakatan mengenai harta masing-masing pasangan .
Cara dan gaya pernikahan seperti ini,tak ubahnya bagaikan membawa bawa bom waktu dalam hidup pernikahan. Sewaktu waktu,hal hal sepele,dapat saja menjadi pemicu,meledaknya salah satu bom waktu ini,karena memang keduanya sejak awal sudah meletakan dalam pikiran masing masing, bila terjadi sesuatu,bukannya mencari penyelesaian,tapi langsung cerai.
Pernikahan Bukan Kongsi Dagang
Sebuah pernikahan bukanlah sebuah kongsi dagang Dalam bisnis,bila kita akan memulai usaha memang perlu dituliskan apa-apa saja yangkita jadilan modal usaha kita secara terperinci,Karena dalam hal inikita perlu sekali hati-hati dan membuat perjanjian Berapa lama kontrak kerja sama ini.dan bila kelak ada salah satu kongsi dagang yang mau mengundurkan diri,sebelum kesepakatan berackhir, apa saja sanksinya,
Karena kalau berbisnis tidak dituliskan dengan jelas nanti akan terjadi kekacauan sewaktu salah satu mau keluar dari perjanjian dan menuntut hak nya yang tidak sesuai dengan yang seharusnya, Oleh karena itu dalam bisnis memang mutlak dibuat perjanjian tertulis yang akan disetujui oleh pihak-pihak yang berkongsi.
Pernikahan adalah Kongsi Sehidup Semati
Kembali dalam hidup berumah tangga ,seseorang kalau sudah memikirkan harta masing-masing pasangan ,bila terjadi masalah, tidak akan berusaha untuk mencari solusi terbaik, supaya bisa hidup rukun karena dalam pikirannya kalau tidak cocok akan bercerai dan akan mengambil semua apa yang jadi miliknya tanpa peduli akan pasangannya.
Hal ini sangat disayangkan karena berumah tangga itu,adalah kongsi sehidup semati antara suami dan istri, Sehingga seharusnya merupkan sebuah kehidupan ,dimana kita saling menopang pasangan kita untuk meraih hidup mampan Tidak memnikirkan hata kita sendiri-sendiri melainkan pendapatan bersama untuk kelanjutan keluarga kita.
Perlu Kematangan Dalam Berpikir
Menikah ,berarti membawa diri pribadi dan sekaligus semua yang menjadi milik kita.Dengan pemahaman,bahwa setelah pernikahan tidak ada lagi harta kamu dan harta saya, Karena harta benda keduanya,sudah seharunsya menjadi :”Hartadan milik kita “
Tanpa menghitung harta yang kita bawa ,karena kita menikah dengan tujuan hidup bersama sampai ahir hayat .Sehingga tidak sepatusnya dipikirkan harta yangkita bawa ,hanya akan menciptakan jurang yang tidak tampak antara suami dan istri.
Misalnya, ketika menikah sang isteri punya rumah, sedangkan suami tidak.Mereka membuat surat kesepakatan dinotaris,bahwa bila suatu waktu terjadi mereka bercerai,maka suami tidak dapat menuntut hak atas rumah tersebut .Bilamana masih ada keraguan akan kejujuran calon suami ataupun calon istri,maka jalan terbaik adalah menunda pernikahan, Daripada memaksa tetap menikah,namun seakan sudah mempersiapkan surat cerai,yang sewaktu waktu dapat digunakan.Pernikahan dengan cara dan gaya seperti ini, sesungguhnya tidak ubahnya bagaikan kawin kontrak.yang terselubung.
Semoga tulisan ini ada manfaatnya,terutama bagi yang belum menikah, agar kalau belum benar benar siap, lebih baik menunda pernikahan dari pada melakukan “kawin kontrak “terselubung'.
Perth,26 Juli 2016.
Salam saya,
Roselina
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H