Mohon tunggu...
Rosa Maulida Mardzatus Solikha
Rosa Maulida Mardzatus Solikha Mohon Tunggu... Lainnya - never stop to learn

never stop to learn

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai-nilai Bela Negara dan Strategi Pengembangan Nilai Bela Negara

2 Januari 2021   20:34 Diperbarui: 2 Januari 2021   20:41 2863
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bela Negara dalam arti luas tidak hanya dalam menghadapi ancaman militer tetapi juga non militer, di era globalisasi dan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, bentuk ancaman sangat variatif dan kompleks, hanya bangsa yang mempunyai keunggulan kompetitif lah yang mampu bersaing dan memenangkan persaingan tersebut.

Setiap warga negara memilki kewajiban untuk melakukan upaya bela negara. Hak dan kewajiban dalam upaya bela negara dan upaya perthanan keamanan nasional diatur dalam UUD 1945 (pasal 27 dan pasal 30 ayat (1)), upaya pembelaan negara adalah tekad, sikap, dan tindakan setiap warga negara secara teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan pada Pancasila dan UUD 1945 demi keutuhan dan kemajuan NKRI. Adanya kewajiban bagi setiap warga dalam upaya bela negara maka wajib bagi setiap warga negara mempunyai nilai-nilai bela negara. Nilai-nilai bela negara yaitu sebagai berikut:

  1. Cinta tanah air

Cinta tanah air adalah perasaan cinta terhadap bangsa dan negara. Karena cinta terhadap tanah air maka dengan sepenuh hati rela berkorban untuk membela bangsa dan negara dari setiap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Pada hakikatnya cinta tanah air adalah kebanggaan menjadi bagian dari tanah air dan bangsa yang pada ujungnya ingin berbuat sesuatu untuk mengharumkan nama tanah air dan bangsa.

Cinta tanah air dapat pula diartikan rasa kebanggan, rasa memiliki, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki setiap individu pada negara dimana dia tinggal. Kesemuanya itu tercermin pada perilaku membela, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat dan budaya yang ada di negaranya serta melestarikan alam dan lingkungannya. Beberapa sikap dan perilaku yang mencerminkan bahwa kita mencintai tanah air, antara lain :bangga sebagai orang Indonesia, memakai produk dalam negeri, mentaati semua peraturan-perundangan,taat membayar pajak, dengan ikhlas mengikuti upacara bendera, menjaga kelestarian lingkungan.

Strategi membangun rasa cinta tanah air

  • Mendorong terbangunnya daya juang bangsa

Faktor-faktor pembentukan daya juang adalah daya saing, produktivitas, motivasi, mengambil resiko, perbaikan, ketekunan dan belajar. Oleh sebab itu setiap warga negara harus membentuk diri supaya memilki daya juang tinggi dalam membangun bangsa dan negara.

  • Mendorong profesionalisme

Profesinalisme adalah suatu bidangpekerjaan yang ingin atau akan ditekni oeh seserang yang menyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif (Kunandar, 2007). Oleh sebab itu warga negara harus professional dalam menjalankan profesinya, yang mana itu termasuk bagian dari cinta terhadap tanah air

  • Mendorong implementasi nilai cinta tanah air

Untuk mengimplementasikan cinta tanah air maka warga negara harus mengenal Indonesia seutuhnya terkait dengan arti dan makna identitas dan keberadaan bangsa dan negara Indonesia.

2. Kesadaran berbangsa dan bernegara

Berbangsa adalah sekelompok manusia tersebut memiliki landasan etika, bermoral dan berakhlak mulia dalam bersikap mewujudkan makna social dan adil. Bernegara adalah sikap dari kelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses dalam satu wilayah atau satu negara. Kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dengan dilandasi suasana hati yang ikhlas/rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang pada umunya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya. Berbangsa dan bernegara merupakan suatu konsep atau istilah yang seorang individu terikat dan atau menjadi satu bagian dari suatu bangsa (nation) dan negara (state). Jadi kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan negara Indonesia.

Strategi kesadaran berbangsa dan bernegara

  • Pendekatan kesadaran warga negara

Strategi kesadaran berbangsa dan bernegara dilakukan dengan pendekatan persuasive dan edukatif yakni melakukan ajakan dan pembelajaran yang bersifat formal maupun informal sesuai dengan tingkat dan kebutuhannya. Pertama yang dilakukan yaitu melakukan pemetaan terhadap objek yaitu objek di lingkungan pendidikan, lingkungan pekerjaan dan profesi, lingkungan organisasi dll. Setelah itu maka harus dilakukan dengan pendekatan pembelajaran dengan teknik kontekstual, yaitu konsep belajar yang mengaitkan materi belajar dengan situasi di dunia nyata. Sehingga dari upaya tersebut diharapkan setiap warga negara sadar akan berbangsa dan bernegara yang merupakan wujud dari bela negara.

3. Setia kepada pancasila sebagai ideologi negara

Pengertian ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis dan berorientasi pada tingkah laku dalam berbagai bidang kehidupan. Jadi Pancasila sebagai ideologi negara, adalah ideologi yang bersumber dari seluruh nilai-nilai Pancasila. Pancasila sebagai ideologi negara adalah nilai nilai Pancasila menjadi sumber inspirasi dan cita-cita hidup bangsa Indonesia. Pancasila menjadi pedoman hidup dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara adalah nilai-nilai Pancasila merupakan suatu dasar nilai untuk mengatur pemerintahan negara. Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara merupakan sumber semangat bagi para penyelenggara negara dan para pelaksana pemerintahan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya agar tetap diliputi dan diarahkan pada azas kerokhanian negara seiring dengan perkembangan jaman dan dinamika masyarakat

Strategi Membangun Kesetiaan kepada Pancasila

  • Memahami konsep dari dalam kerangka pancasila

Konsep diri yang dibangun ke dalam kkonsep kerangka pancasila beranjak dari ideal diri, citra diri, dan jati diir sebagai orang Indonesia, sehingga menjadikan setiap warga negara merasa bangga sebagai orang Indonesia. Jika setiap warga bangga menjadi warga negara Indonesia maka perilakunya akan menunjukkan kecintaan terhadap bangsa Indonesia, sehingga warga negara peka terhadap segala bentuk macam AGHT.

  • Mendalami komitmen kebersamaan dalam kerangka pancasila

Komitmen kebersamaan atasdasar factor senasib dan keinginan untuk bersatu dalam suatu bangsa yakni bangsa Indonesia merupakan sikap dan tekad yang sudah terbukti dalam kerangka Pancasila. Sangatlah tepat jika kebersamaan bangsa Indonesia dalam kerangka pancasila berbasis Bhineka tunggal ika. Maka dari itu setiap warga negara harus bersatu dan bersama dalam sebuah perbedaan untuk emnjaga persatuan dan kesatuan bangsa, yang mana ini sessuai dengan kerangka pancasila

  • Memaknai pancasila sebagai paradiga pembangunan

Pancasila sebagai ideology terbuka bersifat actual, antisipatif, dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan aspiratif masyarakat. Dengan akal manusia mampu menemukan ilmu pengetahuan, ilmu pengetahuan tersebut mampu mengatasi berbagai masalah manusia. Dengan menggunakan akal untuk menemukan ilmu pengetauan dan menciptakan hal yang baru pad hakikatnya terkait oleh nilai dasar pancasila.

  • Meningkatkan partisipasi dalam kerangka kewaspadaan nasional

Untuk meningkatkan partisipasi warga negara dalam meningkatkan kewaspadaan nasional, diperlukan informasi yang akurat tentang berbagai bentuk AGHT yang dihadapi negara, baik dari dalam maupun luar negeri.

4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara

Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Patriotisme pada dasarnya berkaitan erat dengan nasionalisme. Nasionalisme adalah paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Kesadaran keanggotaan suatu bangsa yang secara potensial maupun aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan dan mengabdikan jatidiri, integritas, kemakmuran dan kekuatan suatu bangsa (Saptono, 2009). Dari definisi diatas dapat dipahami bahwa keduanya sama-sana berorientasi pada kecintaan pada bangsa dan negara. Sejarah perjuangan Indonesia telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia telah banyak berkorban untuk mencapai kemerdekaan. Perjuangan serta pengorbanan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan dilandasi kecintaan mereka terhadap tanah air, bangsa dan negara.

Strategi sikap rela berkorban

  • Menumbuhkan kembangkan rasa cinta karya anak bangsa

Di era globalisasi ini banyak sekali produk-produk dari luar yang membanjiri negeri, hal ini berdampak produk dalam negeri kalah bersaing dengan produk luar. Akibatnya produksi di dalam negeri akan cepat mati. Oleh karena itu saatnya tiap warga negara menghargai karya bangsa sendiri dan mencintai produk dalam negeri, gar kemajuan dan kemandirian bangsa dan negara melaju cepat.

  • Menumbuhkan sikap rasa memilki

Sikap rasa memilki bukan hanya atas tanah air saja, tetapi juga atas prestasi anak bangsa yang encerminkan kecerdasan dan keinginan utuk maju berama-sama dengan bnagsa lainnya. Selalu rela menolong dan mencurahkan keikhlasan tenaga serta pikiran untuk meneyelesaikan tugas, hak dan kewajiban tanpa pamrih.

  • Menumbuhkan sikap rasa kemandirian

Dalam emlakukan perubahan dan percepatan untuk maju, sikap rasa kemandirian dan mengembangkan sinergi yang saling menguntungkan menjadi sangat penting. Jangan smapi terjadi perubahan dan kemajuan cepat, tetapi di sisi lain terjadi ketergantungan yang semakin besar pada kekuatan negara lain.

5. Mempunyai kemampuan awal bela negara

Kemampuan awal bela negara dari tiap warga negara, diartikan sebagai potensi dan kesiapan untuk melakukan aksi bela negara sesuai dengan profesi dan kemampuannya di lingkungan masing-masing. Kemampuan awal bela negara bisa meliputi secara psikis maupun fisik. Secara psikis, yaitu memiliki kecerdasan emosional, spiritual dan intelegensia (EQ, SQ, IQ), senantiasa memelihara jiwa dan raganya serta memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras dan tahan uji. Secara psikis adalah mentaati semua peraturan perundangan. Sedangkan secara fisik yaitu memiliki kondisi kesehatan yang prima, ketrampilan jasmani untuk mendukung kemampuan awal bela negara secara psikis dengan gemar berolahraga dan senantiasa menjaga kesehatan. Potensi atau kemampuan awal bela negara secara psikis maupun fisik dapat dikembangkan dan ditingkatkan oleh setipa warga negara tanpa memandang umur dan latar belakang mereka.

Strategi bela negara sebagai pengamalan pancasila dalam memiliki kemampuan awal bela negara

  • Tiap warga negara memiliki karakter bela negara

Setiap warga negara harus memiliki karakter bangsa yang memilki pemahaman nilai-nilai pembinaan bela negara yang meliputi: 4 konsesus dasar berbangsa dan bernegara (pancasila, uud 1945, NKRI, dan bhineka tunggal ika), konsepsi kebangsaan, integritas moral, etika, supremasi hukum, kearifan lokal, dan nila-nilai dasar bela negara. Jika setiap warga negara memilki karakter bela negara maka itu merupakan kekautan utama bangsa Indonesia untuk mencapi cita-cita yang luhur.

  • Tiap warga ikut membangun ketahan nasional

Dengan banyaknya bentuk AGHT, dampak negatif dari globalisasi terhadap integritas dan eksistensi RI, berbagai bentuk kepentingan dari orang luar maupun dalam, masalah HAM, lingkungan dll. membuat masyarakat harus melakukan pembangunan untuk ketahanan nasional. Hal ini menjadi kewajiban bersama sebagai warga negara, dan bukan hanya tugas pemerintah saja.

penulis: Rosa Maulida Mardzatus S.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun