Mohon tunggu...
Rosa Maulida Mardzatus Solikha
Rosa Maulida Mardzatus Solikha Mohon Tunggu... Lainnya - never stop to learn

never stop to learn

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai-nilai Bela Negara dan Strategi Pengembangan Nilai Bela Negara

2 Januari 2021   20:34 Diperbarui: 2 Januari 2021   20:41 2863
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bela Negara dalam arti luas tidak hanya dalam menghadapi ancaman militer tetapi juga non militer, di era globalisasi dan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, bentuk ancaman sangat variatif dan kompleks, hanya bangsa yang mempunyai keunggulan kompetitif lah yang mampu bersaing dan memenangkan persaingan tersebut.

Setiap warga negara memilki kewajiban untuk melakukan upaya bela negara. Hak dan kewajiban dalam upaya bela negara dan upaya perthanan keamanan nasional diatur dalam UUD 1945 (pasal 27 dan pasal 30 ayat (1)), upaya pembelaan negara adalah tekad, sikap, dan tindakan setiap warga negara secara teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan pada Pancasila dan UUD 1945 demi keutuhan dan kemajuan NKRI. Adanya kewajiban bagi setiap warga dalam upaya bela negara maka wajib bagi setiap warga negara mempunyai nilai-nilai bela negara. Nilai-nilai bela negara yaitu sebagai berikut:

  1. Cinta tanah air

Cinta tanah air adalah perasaan cinta terhadap bangsa dan negara. Karena cinta terhadap tanah air maka dengan sepenuh hati rela berkorban untuk membela bangsa dan negara dari setiap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Pada hakikatnya cinta tanah air adalah kebanggaan menjadi bagian dari tanah air dan bangsa yang pada ujungnya ingin berbuat sesuatu untuk mengharumkan nama tanah air dan bangsa.

Cinta tanah air dapat pula diartikan rasa kebanggan, rasa memiliki, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki setiap individu pada negara dimana dia tinggal. Kesemuanya itu tercermin pada perilaku membela, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat dan budaya yang ada di negaranya serta melestarikan alam dan lingkungannya. Beberapa sikap dan perilaku yang mencerminkan bahwa kita mencintai tanah air, antara lain :bangga sebagai orang Indonesia, memakai produk dalam negeri, mentaati semua peraturan-perundangan,taat membayar pajak, dengan ikhlas mengikuti upacara bendera, menjaga kelestarian lingkungan.

Strategi membangun rasa cinta tanah air

  • Mendorong terbangunnya daya juang bangsa

Faktor-faktor pembentukan daya juang adalah daya saing, produktivitas, motivasi, mengambil resiko, perbaikan, ketekunan dan belajar. Oleh sebab itu setiap warga negara harus membentuk diri supaya memilki daya juang tinggi dalam membangun bangsa dan negara.

  • Mendorong profesionalisme

Profesinalisme adalah suatu bidangpekerjaan yang ingin atau akan ditekni oeh seserang yang menyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif (Kunandar, 2007). Oleh sebab itu warga negara harus professional dalam menjalankan profesinya, yang mana itu termasuk bagian dari cinta terhadap tanah air

  • Mendorong implementasi nilai cinta tanah air

Untuk mengimplementasikan cinta tanah air maka warga negara harus mengenal Indonesia seutuhnya terkait dengan arti dan makna identitas dan keberadaan bangsa dan negara Indonesia.

2. Kesadaran berbangsa dan bernegara

Berbangsa adalah sekelompok manusia tersebut memiliki landasan etika, bermoral dan berakhlak mulia dalam bersikap mewujudkan makna social dan adil. Bernegara adalah sikap dari kelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses dalam satu wilayah atau satu negara. Kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dengan dilandasi suasana hati yang ikhlas/rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang pada umunya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya. Berbangsa dan bernegara merupakan suatu konsep atau istilah yang seorang individu terikat dan atau menjadi satu bagian dari suatu bangsa (nation) dan negara (state). Jadi kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan negara Indonesia.

Strategi kesadaran berbangsa dan bernegara

  • Pendekatan kesadaran warga negara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun