Janji-janji pada saat kampanye Capres dan Cawapres pasti ada. Sejak Pilpres secara Langsung yang telah kita laksanakan sebanyak 3 kali, maka yang paling kita ingat adalah janji-janji politik saat kampanye Jokowi-JK tahun 2014.
Ada sekitar lebih dari 60 janji-janji politik Jokowi-JK pada saat menjadi Capres tahun 2014 lalu yang tercatat secara digital di media online nasional (list dibagian akhir tulisan)
Dari sekian banyak janji-janji tersebut, mungkin ada beberapa yang telah ditepati, salah satunya seperti poin nomor 5, mengenai blusukan.
Rasanya kebanyakan belum terealisasi dan sisanya malah ada yang dilanggar, contohnya seperti poin nomor 26 yaitu tidak bagi-bagi kursi dengan partai pendukung. Kenyataannya kursi menteri ada yang dipegang oleh ketua partai pendukung dan anggotanya.
Sebagai seorang mahasiswa Magister Hukum, saya tertarik membahas pertanggungjawaban janji-janji kampanye ini dengan beberapa rekan saya sesama Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru.Â
Dimulai dengan pemikiran bahwa janji-janji pada saat kampanye itu pastinya sedikit banyak akan berdampak terhadap perolehan suara pasangan calon presiden tersebut. Selain dari sosok figur, janji-janji pada saat kampanye pasti juga sangat menentukan pilihan masyarakat. Dapat disimpulkan bahwa janji-janji kampanye dapat membuat masyarakat semakin yakin dalam memilih dan atau dapat membuat masyarakat yang sebelumya masih belum punya pilihan, lalu akhirnya memutuskan untuk memilih salah satu dari pasangan capres cawapres yang ada.
Selain itu, kampanye pastilah berkonotasi, bahkan idem dengan kata "tebar janji". Kampanye itu identik dengan janji-janji politik selain juga joged-joged di atas pentas.
Pertanggungjawaban janji-janji kampanye itu penting, karena ketika masyarakat sudah memilih, ternyata setelah itu janji hanyalah tinggal janji dan tidak dilaksanakan, maka tentu saja masyarakat yang sudah dijanjikan akan kecewa, lalu jika ada sekelompok masyarakat yang merasa "dibohongi" dengan janji-janji tersebut, selanjutnya harus bagaimana?
Ketika seorang dari anggota masyarakat atau negara, memilih atau mencoblos seorang  Calon Presiden di kotak suara maka pada saat itu telah terjadi Kontrak Sosial antara Masyarakat dan Calon Presiden tersebut, dengan artian telah terjadi kesepakatan yang sah antara Capres dan para pemilihnya sebelum pencoblosan. Dimana konsekwensi dari kesepakatan tersebut menimbulkan hak dan kewajiban.Â
Apabila Capres tersebut terpilih menjadi Presiden, sudah seharusnya lah janji-janji itu dipenuhi. Menurut saya, Janji kampanye  dan Mencoblos adalah suatu kontrak sosial, dan sudah seharusnya lah berlaku Hukum-hukum Kontrak. Namun hal ini belum diatur secara jelas. Khususnya dalam Undang-undang Pemilu. Jika ditarik ke permasalahan Perdata bisa saja, apalagj Pidana.
Suatu Kontrak yang tak dijalankan maka disebut dengan wan prestasi atau ingkar janji dan dapat digugat secara Perdata. Apalagi bila yang dijalankan atau dilaksanakan tidak sesuai dengan isi kontrak atau perjanjian, dan dimana sebelum terjadi kesepakatan tersebut ada bujuk rayu serta janji manis dari seorang capres cawapres maka peristiwa yang terjadi bisa disebut dengan penipuan. Maka soal penipuan ini dapat saja di proses secara Pidana.
Pertanyaanya, bagaimana mekanisme Hukum-nya agar janji-janji politik dalam kampanye tersebut dapat dipertanggungjawabkan?
Sayang sekali, soal janji politik ini belum ada delic-nya dalam Undang-undang Pemilu secara khusus. Ada kekosongan hukum. Lalu, jika terjadi sengketa antara Presiden dan masyarakat yang merasa dirugikan, lembaga mana yang paling berhak mengadili?
Mahkamah Agung (MA) sebagai pemegang kekuasaan Yudikatif tertinggi dapat saja menerima dan menyidangkan Gugatan dari sekelompok masyarakat yang merasa dirugikan dengan janji-janji saat kampanye capres seorang Presiden terpilih. Hal ini dimungkinkan, karena Hakim tak boleh menolak perkara. Kalaupun akhirnya gugatan yang diajukan ditolak oleh Hakim, itu soal lain.
Hukum Indonesia yang bersifat responsif dan progresif memungkinkan hal itu. Hukum kita dapat menyerap apa yang sebenarnya diinginkan oleh masyarakat/rakyat Indonesia. Bisa saja akan ada Penemuan Hukum baru jika upaya hukum demi mencari keadilan terhadap janji-janji Capres Cawapres yang sebagian besar tak dilaksanakan tersebut dapat di Putus oleh Hakim lewat pengajuan suatu gugatan di MA. Ini adalah suatu terobosan.
Menurut seorang rekan saya, jika ditelaah dari perspektif hukum tata negara, tidak ada hal yang dapat memaksa Presiden atau Wakil Rakyat untuk memenuhi janji kampanyenya. Janji-janji kampanye tersebut dapat terealisasi jika ada 2 hal yaitu, jika dilakukan secara suka rela dan adanya i'tikad baik. Rekan tersebut mencontohkan Gubernur DKI Anies Baswedan yang memasukkan janji kampanyenya kedalam program kerjanya untuk direalisasikan.
Akhirnya, satu-satunya jalan pada saat ini untuk menghukum seorang Presiden yang tak merealisasikan sebagian besar janji-janjinya ketika masih menjadi Calon Presiden adalah dengan TIDAK MEMILIH-nya lagi ketika dirinya menjadi Calon Presiden pada Periode selanjutnya.
Hanya sangsi sosial saja yang dapat diterapkan untuk saat ini, sambil menunggu siapa tau ada sekelompok masyarakat yang merasa kecewa lalu melakukan gugatan ke MA.
Sekian, MERDEKA!!!
--------------------------------------------------
1. Janji Jokowi-JK Besarkan Pertamina Kalahkan Petronas dalam 5 Tahun
2. Jokowi Janjikan Bangun 50 Ribu Puskesmas
http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/05/09/jokowi-janjikan-bangun-50-ribu-puskesmas
3. Janji Swasembada Pangan
http://www.merdeka.com/politik/5-janji-jokowi-perbaiki-ekonomi-indonesia-jika-jadi-presiden.html
4. Janji Membuat Bank Tani untuk Mengurangi Impor Pangan
http://www.merdeka.com/politik/5-janji-jokowi-perbaiki-ekonomi-indonesia-jika-jadi-presiden.html
5. Jokowi Janji akan Tetap Blusukan bila Jadi Presiden
6. Jokowi Janji Benahi Kawasan Masjid Agung Banten
7. Jokowi Janji Cetak 10 Juta Lapangan Kerja Jika Jadi Presiden
http://bisnis.liputan6.com/read/2072282/jokowi-janji-cetak-10-juta-lapangan-kerja-jika-jadi-presiden
8. Jokowi Janji Buka 3 Juta Lahan Pertanian
http://berita.plasa.msn.com/nasional/jpnn/muliakan-petani-jokowi-janji-buka-3-juta-lahan-pertanian-1
9. Jokowi Janji Batasi Bank Asing
10. Berjanji Membangun Tol Laut dari Aceh hingga Papua
http://pemilu.sindonews.com/read/870645/113/jokowi-jk-janji-upayakan-jalan-tol-laut-aceh-papua
11. Jokowi Janji Beri Berapapun Anggaran Pendidikan
12. Berjanji untuk Mengurangi Impor Pestisida dan Bibit Pertanian
13. Jokowi Janji Hapus Ujian Nasional
http://pemilu.metrotvnews.com/read/2014/06/10/251278/jokowi-janji-hapus-ujian-nasional
14. Membangun E-government, E-1. Janji Jokowi-JK Besarkan Pertamina Kalahkan Petronas dalam 5 Tahun
15. Terbitkan Perpres Pemberantasan Korupsi
16. Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
17. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur seperti, Pelabuhan, Bandara, di wilayah Indonesia Bagian Timur
18. Dana Rp 1,4 Miliar per Desa Setiap Tahun
19. Kepemilikan Tanah Pertanian untuk 4,5 juta Kepala Keluarga dan Perbaikan Irigasi di 3 juta Hektar Sawah
20. Membangun 100 Sentra Perikanan yang dilengkapi Lemari Berpendingin
21. Membentuk Bank Khusus Nelayan
22. Menggunakan Pesawat Tanpa Awak untuk meng-Cover wilayah lndonesia
23. Meningkatkan Pemberian Beasiswa
24. Mengalihkan Penggunaan BBM ke Gas dalam waktu 3 Tahun
25. Jokowi Janji 'Sulap' KJS-KJP Jadi Indonesia Sehat dan Indonesia Pintar
26. Tidak bagi-bagi Kursi Menteri ke Partai Pendukungnya
http://m.merdeka.com/pemilu-2014/buka-koalisi-tapi-jokowi-tak-janji-bagi-bagi-kursi-menteri.html
27. Jokowi Janji Tak Berada di bawah Bayang Megawati
28. Membenahi Jakarta (macet, banjir, dll)
29. Mendukung kemerdekaan dan mendirikan KBRI di Palestina
http://www.beritasatu.com/nasional/192571-jk-indonesia-siap-buka-kbri-di-palestina.html
30. Tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional
http://beta.antaranews.com/berita/441336/jokowi-janji-tetapkan-hari-santri-nasional-pada-1-muharam
31. Mudah ditemui oleh warga Papua
http://jkw4p.com/bila-jadi-presiden-jokowi-janji-warga-papua-akan-gampang-menemuinya/
32. Menurunkan harga sembako, meningkatkan kualitas dan kuantitas program raskin
http://www.indopos.co.id/2014/06/kampanye-di-purwakarta-jokowi-janji-urus-outsourcing.html
33. Memperhatikan permasalahan outsourcing
http://www.indopos.co.id/2014/06/kampanye-di-purwakarta-jokowi-janji-urus-outsourcing.html
34. Menghapus subsidi BBM
35. Meningkatkan profesionalisme, menaikkan gaji dan kesejahteraan PNS, TNI dan Polri
36. Meningkatkan anggaran penanggulangan kemiskinan termasuk memberi subsidi Rp1 juta per bulan untuk keluarga pra sejahtera sepanjang pertumbuhan ekonomi di atas 7%
37. Perbaikan 5.000 pasar tradisional dan membangun pusat pelelangan, penyimpanan dan pengolahan ikan
38. Membantu meningkatkan mutu pendidikan pesantren guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional dan Meningkatkan kesejahteraan guru-guru pesantren sebagai bagian komponen pendidik bangsa
39. Akan berbicara terkait kasus BLBI
http://www.jpnn.com/read/2014/07/17/246771/Jokowi-Janji-Bicara-Kasus-BLBI-jika-Jadi-Presiden-
40. Memperkuat KPK (meningkatkan anggarannya 10x lipat, menambah jumlah penyidik, regulasi)
http://indonesia-baru.liputan6.com/read/2069113/jokowi-janji-tingkatkan-anggaran-kpk-10-kali-lipat
41. Menghentikan impor daging
42. Menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan di sektor pertanian, perikanan, dan manufaktur
43. Pembangunan infrastruktur seperti jalan, listrik, irigasi, dan pelabuhan
44. Meningkatkan 3 kali lipat anggaran pertahanan
45. Meningkatkan kualitas pendidikan melalui pembenahan tenaga pengajar yang punya kemampuan merata diseluruh Nusantara
http://www.merdeka.com/politik/5-janji-jusuf-kalla-di-pengembangan-sdm-dan-iptek.html
46. Jokowi Pilih Mendikbud dari PGRI Jika Jadi Presiden
47. Memberikan gaji besar bagi para ahli asal Indonesia
48. Menaikkan gaji guru
49. Sekolah gratis
http://www.merdeka.com/politik/5-janji-jusuf-kalla-di-pengembangan-sdm-dan-iptek/sekolah-gratis.html
50. Menangani kabut asap di Riau
http://m.koran-sindo.com/node/393930
51. Membeli kembali Indosat
http://www.solopos.com/2014/06/22/debat-capres-2014-jokowi-janji-beli-kembali-indosat-514768
52. Membangun industri maritim
53. Menyederhanakan regulasi perikanan
http://dprd-tegalkota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3066&Itemid=18
54. Mempermudah nelayan mendapatkan Solar sebagai bahan bakar kapal dengan mendirikan SPBU khusus
http://dprd-tegalkota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3066&Itemid=18
55. Membuktikan janji-janji dalam visi-misi
http://www.koran-sindo.com/node/402621
56. Menyejahterakan kehidupan petani
http://pemilu.tempo.co/read/news/2014/07/03/269590217/Di-Bandung-Jokowi-Janji-Sejahterakan-Petani
57. Mengelola persediaan pupuk dan menjaga harga tetap murah
http://pemilu.tempo.co/read/news/2014/07/03/269590217/Di-Bandung-Jokowi-Janji-Sejahterakan-Petani
58. Membangun banyak bendungan dan irigasi
http://pemilu.tempo.co/read/news/2014/07/03/269590217/Di-Bandung-Jokowi-Janji-Sejahterakan-Petani
59. Menyusun kabinet yang ramping dan diisi oleh profesional
60. Menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM di masa lalu
61. Menjadikan perangkat desa jadi PNS secara bertahap
62. Meningkatkan Industri Kreatif sebagai salah satu Kunci Kesejahteraan Masyarakat
http://compusiciannews.com/detail?idnews=1220#.U94B91V_vfI
63. Cuma satu dua jam saja di kantor, selebihnya bertemu rakyat
64. Jika Menang, Jokowi Janjikan Internet Cepat
65. Menyelesaikan masalah korban lumpur Lapindo
http://www.tempo.co/read/news/2014/05/30/078581138/Jokowi-Kontrak-Politik-dengan-Korban-PT-Lapindo
66. Mengusut kasus penculikan aktivis pada 1998
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H