Setali tiga uang, di Bogor sebagai salah satu kota penyangga Jakarta, polisi mencatat terjadi 1.000 pelanggaran PSBB, bentuk pelanggaran PSBB lainnya yaitu tidak menggunakan masker saat bepergian, dan jumlah penumpang di dalam angkutan umum melebihi kapasitas 50 persen.
Sampai tulisan ini dibuat, belum ada satupun korporasi yang ditindak tegas oleh pemerintah kota Bogor karena terus beroperasi selama PSBB diterapkan.
Negara-negara lain telah menempuh langkah-langkah konkrit menangkal penyebaran virus Corona, tak lama setelah status pandemi itu.
Beberapa negara telah mengambil langkah tegas karantina wilayah, mengisolasi warganya didalam rumah demi memutus rantai penularan virus Corona.
Kemudian pemerintah Amerika Serikat pada pertengahan Maret lalu melarang semua perjalanan dari Eropa ke Amerika Serikat.
Pemerintah Italia memerintahkan semua toko ditutup, kecuali toko bahan pangan dan apotek, seiring bertambahnya angka kematian Covid-19 saat itu.
Dengan langkah kongkrit dan tegas seperti itu saja, sampai hari ini Amerika Serikat tercatat menjadi negara dengan angka kasus tertinggi yaitu mencapai 736.790 kasus, 38.920 orang meninggal, total sembuh 67.438.
Sementara Italia tercatat angka kasus positif Covid-19 yaitu 175.925 kasus, 23.227 orang meninggal, total sembuh 44.927.
Kenyataan bahwa dengan contoh aturan tegas dari pemerintah Amerika Serikat dan Italia, tetap saja angka kasus Corona terus bertambah sampai ratusan ribu kasus dengan angka kematian mencapai ribuan.
Lalu bagaimana dengan nasib PSBB yang memberikan kelonggaran pergerakan dan interaksi antar orang serta banyak dilanggar?
Kenyataan bahwa angka kasus positif Covid-19 hingga Sabtu (18/4) sebanyak 6.248 orang, jumlah meninggal 456 orang dan pasien dinyatakan sembuh 631 orang, sejatinya harus membuat pemerintah mengkaji kembali penerapan PSBB.