Tetapi begitulah keadaannya karena kami guru sekaligus orangtua juga manusia biasa, bukan mesin pencari google yang dapat dengan sabar menjawab setiap pertanyaan dengan baik, pilihan jawaban pun beragam dan lengkap setiap kali menjawab pertanyaan dari kita.
Selain beban tugas yang menumpuk, rupanya guru juga tidak memfokuskan kepada kecakapan hidup antara lain tentang Covid-19 sesuai arahan isi surat edaran Kemendikbud RI.
Saya meyakini ini terjadi karena lemahnya sosialisasi surat edaran tersebut kepada guru disekolah anak kami, ini seharusnya menjadi perhatian serius Kemendikbud dan dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten atau kota.
Agar kedepan setiap surat edaran apapun dapat disosialisasikan secara masif ke seluruh sekolah dan dipastikan sudah diterima dan dipahami oleh semua guru melalui dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten atau kota.
Kemudian Kemendikbud mengeluarkan aturan baru agar anak-anak belajar melalui televisi melalui salah satu stasiun televisi pemerintah yaitu TVRI sejak Senin (13/4). Jadwal siaran televisi pun sudah disosialisasikan melalui berbagai media.
Ini juga bukan tanpa kendala, diantaranya jaringan televisi yang buruk sehingga gambarnya renyek, Â selain tugas yang menumpuk belum dikerjakan dan kami harus mengejar waktu karena jadwal tayang televisi tidak dapat diulang.
Kalau kemudian terlewat tidak dapat menonton, maka secara otomatis anak kami tidak dapat merangkum siaran tersebut sesuai instruksi guru kepada anak kami.
Sementara itu, dihimpun dari berbagai sumber (akses Rabu 15/4). Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan tentang belajar dari TV.
Kegiatan belajar dari TV, menurutnya, memiliki sejumlah kelemahan yang perlu diperhatikan. Misalnya mengingat pelajaran hanya dijadwalkan 30 menit sekali untuk setiap jenjang.
Program Belajar dari Rumah di TVRI dijadwalkan sesuai jenjang pendidikan. Setiap jenjang memiliki program berdurasi 30 menit, satu kali tayang per hari.