Seandainya sudah tidak bisa bertahan karena tanpa penghasilan, berharap dikampung ada bantalan sosial karena ada saudara, tetangga bisa dimintai bantuan jika mengalami kesulitan.
Maka silahkan mudik, tetapi mohon dengan sangat kerjasamanya, mohon dengan sangat ikuti apa yang menjadi ketentuan pemerintah baik pusat maupun daerah.
Status kalian nanti menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP), mohon lakukan karantina mandiri dirumah selama 14 hari, kalau ada gejala segera hubungi satgas desa atau petugas kesehatan desa.
Kalaupun tidak ada gejala, maka mohon tetap disiplin diam dirumah, karena dalam beberapa kasus, banyak pasien tertular virus Corona yang tidak menunjukkan gejala sama sekali alias asimtomatis.
Jaga jarak aman interaksi dengan keluarga dirumah, tentu kalian sama sekali tidak ingin orang tua, saudara kandung, tetangga tertular kalau seandainya kalian ternyata menjadi carrier atau pembawa virus.
Jaga jarak aman interaksi bertujuan untuk menghindari droplet atau percikan batuk pilek mengenai pasangan atau anggota keluarga lain.
Kalau bisa, selama kalian karantina mandiri di rumah, cobalah untuk tidak tidur sekamar dengan pasangan atau anggota keluarga lain, terapkan hal yang sama dalam menggunakan kamar mandi.
Saudaraku, mohon dipahami ini bukan bentuk kecurigaan, tetapi sadari bahwa kalian sekarang tinggal di kota pusat penyebaran virus Covid-19.
Pesan untuk pemerintah provinsi DKI Jakarta dan provinsi-provinsi lain yang warganya banyak merantau di Jakarta.
Pesan dan sekaligus opini yang saya kira penting adalah sinergi pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan pemerintah provinsi yang warganya banyak merantau di Jakarta menjadi sangat penting untuk segera dilakukan.
Kalau benar-benar bisa dilakukan, maka resiko sebaran virus Covid-19 dari Jakarta ke provinsi-provinsi lain di Jawa sangat mungkin diantisipasi.