Mohon tunggu...
Rori Idrus
Rori Idrus Mohon Tunggu... Guru - Pemulung Hikmah

Pemulung hikmah yang berserakan untuk dipungut, dirangkai menjadi sebuah tulisan dan pelajaran kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Batasi Pergerakan Orang, Menanti Ketegasan Pusat

5 April 2020   08:51 Diperbarui: 5 April 2020   19:29 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Misalnya Walikota Tegal yang menutup akses keluar masuk kota sejumlah 49 titik menggunakan beton seberat 2 ton, tetapi kemudian pada Kamis 2 April lalu dibongkar kembali di sejumlah titik dengan alasan lalu lintas menjadi sangat ruwet.

Kebijakan diganti dengan pemeriksaan suhu badan dan penyemprotan disinfektan, padahal terkait pemudik misalnya, Tegal adalah daerah dengan jumlah perantau sangat banyak di Jakarta.

Anies Baswedan juga sudah berkirim surat resmi ke Istana 28 Maret meminta DKI karantina wilayah, Jokowi menolak itu bukan hak Gubernur tapi karantina wilayah sepenuhnya ditangan Presiden.

Selain itu, Anies mengeluarkan kebijakan pengurangan aktivitas transportasi publik, tetapi dikritik dan ditegur oleh Jokowi dengan alasan membuat antrian panjang, Anies pun menganulir aturan tersebut.

Gubernur Papua melakukan upaya yang sama seperti kepala daerah lainnya, menutup sementara penerbangan dan pelayaran menuju Papua 26 Maret sampai 9 April tetapi sama seperti kepala daerah lainnya kebijakan itu tidak diakui pemerintah.

Sementara, Ridwan Kamil melarang warga Jawa Barat untuk mudik tetapi larangan itu tanpa produk hukum.

"Jangan mudik dulu di situasi pandemi Covid-19 ini," ujar Ridwan melalui akun Instagramnya.

Ini berarti, pusat dan daerah tidak sinergi, daerah ingin tegas membatasi pergerakan orang, sementara pusat sampai hari ini belum mengeluarkan kebijakan yang tegas.

Dampaknya, angka kasus dari hari ke hari terus bertambah, hingga hari Sabtu (4/4/2020) tercatat kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai angka 2.092 kasus.

Laporan juru bicara pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19 Achmad Yurianto Sabtu 4 April, penambahan kasus per hari rata-rata lebih dari 100 orang sejak 23 Maret, ini terjadi akibat masih adanya pergerakan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Yuri menambahkan, "Sebaran kasus sekarang muncul akibat pergerakan OTG dari kota-kota pusat penyebaran Covid-19 ke kota-kota di sekitarnya, ke keluarganya, ke rumah saudaranya."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun