Mohon tunggu...
Ropiyadi ALBA
Ropiyadi ALBA Mohon Tunggu... Guru - Tenaga Pendidik di SMA Putra Bangsa Depok-Jawa Barat dan Mahasiswa Pasca Sarjana Pendidikan MIPA Universitas Indra Prasta Jakarta

Menjadi Pembelajar Sepanjang Hayat, membaca dan menulis untuk pengembangan potensi diri dan kebaikan ummat manusia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Peran Guru dalam Menyukseskan Asesmen Nasional

3 April 2021   12:44 Diperbarui: 4 April 2021   06:37 1588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seorang guru tidak hanya mengajar para siswanya (dalam arti memberi pelajaran / transfer ilmu), tetapi juga membelajarkan mereka agar mau belajar dan tidak hanya sekedar memberi contoh keteladanan, tetapi juga menjadi contoh dari keteladanan itu sendiri. 

Dari sinilah seorang guru disebut juga sebagai Pendidik yang bertugas memberi pelatihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran para peserta didiknya.

Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang guru dan dosen pasal 1, disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Berbicara mengenai peran guru dalam menyukseskan Asesmen Nasional, tidak bisa dilepaskan dari pengertian atau definisi dari "guru" itu sendiri.

Sebagaimana tercantum dalam KBBI maupun Undang-Undang. Paling tidak ada beberapa hal yang dapat dilakukan seorang guru dalam menyukseskan Asesmen Nasional, di antaranya :

  1. Mengikuti kegiatan-kegiatan yang bersifat Bimtek (Bimbingan teknis), agar memiliki pemahaman yang benar dan utuh tentang Asesmen Nasional.
  2. Menjadi seorang pendidik yang profesional, melalui kegiatan pembelajaran yang berbasis karakter, dengan menjadikan dirinya sebagai role model keteladanan dalam membangun karakter budaya bangsa.
  3. Memberikan pembelajaran yang bersifat kontekstual dan dekat dengan kehidupan sehari-hari peserta didik.
  4. Membangun budaya gemar membaca, dengan terus menggaungkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) sebagai upaya menyukseskan Gerakan Literasi Nasional.
  5. Menyelenggarakan sistem penilaian yang tidak hanya berorientasi pada hasil berupa angka-angka kuantitatif semata, namun juga mengarah kepada yang lebih bersifat kualitatif. Caranya dengan mengubah paradigma dari penilaian itu sendiri. Perlu diketahui bahwa, penilaian adalah kegiatan pengambilan keputusan untuk menentukan sesuatu yang dengan ukuran tertentu berdasarkan kriteria dan bersifat kualitatif. Sementara ulangan harian, tes, ujian, dan sebagainya merupakan sebuah pengukuran dan hanyalah bagian dari proses evaluasi yang bersifat kuantitatif.
  6. Memasukkan unsur literasi membaca dan literasi numerasi pada komponen perencanaan pembelajaran (RPP), untuk kemudian diterapkan dalam pembelajaran di kelas.

Hal-hal tersebut di atas, kiranya dapat memberikan sumbangsih bagi suksesnya pelaksanaan Asesmen Nasional, jika dijalankan dengan sebaik-baiknya dan diiringi dengan dedikasi yang tinggi sebagai seorang guru, dalam rangka mewujudkan salah satu tujuan negara yaitu "mencerdaskan kehidupan bangsa" sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat.

Saya berharap semoga dengan adanya kebijakan baru tentang pelaksanan Asesmen Nasional, dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia dan mampu mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain di dunia. Aamiin ya rabbal 'alamiin. ***

Referensi :

ayogurubelajar.kemdikbud.go.id

https://kbbi.kemdikbud.go.id/

https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun