Akhir-akhir ini kata "anjay" menjadi perbincangan lantaran Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengeluarkan seruan penghentian penggunaan kata tersebut. Menurut Komnas PA, kata "Anjay" termasuk dalam kekerasan verbal dan dapat dipidanakan. Ketentuan itu berlaku apabila diksi yang digunakan dalam satu kalimat bertujuan untuk merendahkan martabat seseorang.Â
Apabila kita mencari kata "Anjay" pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), maka kita tidak akan menemukan kata tersebut, karena memang kata tersebut bukanlah kata yang baku, namun hanya sebuah plesatan. Lalu apa sebenarnya makna dari kata "Anjay" tersebut?.Â
Dalam memaknai sebuah kata, kita harus melihatnya dalam 3 aspek, yaitu morfologis, semantik, dan pragmatik.
Secara morfologis, kata "Anjay" bisa jadi merupakan turunan dari kata "Anjing", hewan berkaki empat yang biasa menjulurkan lidahnya dan dikesankan kotor dan najis.
Anak-anak maupun remaja, biasa saling sapa dalam candaan mereka dengan menyebut beberapa nama hewan, seperti anjing, monyet, keong, babi, dan sebagainya.Â
Walaupun pada dasarnya bentuk panggilan dengan menggunakan nama-nama hewan bukanlah sesuatu hal yang baik, namun ini dianggap sebagai hal yang biasa jika dilakukan antar teman dekat yang sudah sangat akrab.
Aspek kedua adalah aspek semantik yakni makna yang sesuai dengan maknanya itu sendiri. Jika memang kata "Anjay" berasal dari kata "Anjing", maka arti Anjay sama dengan arti Anjing, yaitu hewan berkaki empat, yang memiliki ciri khas selalu menjulurkan lidahnya dan bersuara dengan menggongong.
Aspek yang ketiga adalah aspek pragmatik, yakni sebuah kata dilihat sesuai konteks penggunaannya. Kata "Anjing" bisa merupakan umpatan atau kata kasar jika ditujukan memang untuk mengumpat, seperti dalam pertengkaran antar dua orang.Â
Namun kata "Anjing" tidak bisa dikatakan sebagai umpatan atau kekerasan verbal, jika penggunaannya dilakukan antar dua orang yang memang sudah sangat dekat atau akrab sebagai bahasa pergaulan sehari-hari.
Meskipun bisa jadi kata "Anjay" berasal dari kata "Anjing", tetapi dalam penggunaan sehari-hari kata "Anjay" lebih dekat kepada makna "salut" atau takjub. Hampir sama maknanya dengan kata "Amboi", kata seru yang menyatakan rasa heran atau kagum.Â
Kita bisa ambil contoh sebuah kalimat sebagai perbandingan. "Amboi, indah sekali pemandangan itu!". Kita bandingkan dengan kalimat, "Anjay, keren  banget motor Lu, bro!". Kata "Anjay" pada kalimat tersebut bisa bermakna sebuah kekaguman, sama dengan kata "Amboi".
Memang dalam bahasa Indonesia, kita mengenal dua istilah. Kata baku dan tidak baku. Untuk komunikasi dalam suasana dan lingkungan formal pemilihan kata baku sangat dianjurkan. Sementara dalam pergaulan sehari-hari, sering kita menggunakan kata tidak baku, demi menciptakan kesan suasana yang akrab dan bersahabat.
Intinya adalah kita sepakat bahwa, setiap ucapan atau tulisan yang kita lakukan tidak boleh mengandung unsur kekerasan dan bullying terhadap pihak lain, karena akan mengganggu harmonisasi hubungan. Namun, kita juga tidak boleh menjeneralisir makna sebuah kata tanpa melihat dalam konteks apa kata tersebut digunakan.***
Salam.Ropiyadi ALBA
Referensi: infopena.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H