Intinya adalah kita sepakat bahwa, setiap ucapan atau tulisan yang kita lakukan tidak boleh mengandung unsur kekerasan dan bullying terhadap pihak lain, karena akan mengganggu harmonisasi hubungan. Namun, kita juga tidak boleh menjeneralisir makna sebuah kata tanpa melihat dalam konteks apa kata tersebut digunakan.***
Salam.Ropiyadi ALBA
Referensi: infopena.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!