PALU - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan bahwa percepatan pembangunan daerah tertinggal adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kabupaten-kabupaten yang masih tertinggal. Ada 25 kabupaten yang diharapkan akan mengatasi ketertinggalan mereka pada tahun 2024.
Ketertinggalan di wilayah-wilayah ini mencakup berbagai aspek, seperti sumber daya manusia (SDM), perekonomian, aksesibilitas, dan karakteristik kewilayahan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi (Rakornas) percepatan pembangunan daerah tertinggal sekaligus meresmikan Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai Negeri Seribu Megalit di Kota Palu, pada Selasa (3/10/2023).
Wapres Ma'ruf Amin dalam kesempatan ini didampingi oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Dalam paparannya, Wapres mengungkapkan bahwa pada tahun 2019, pemerintah telah menetapkan 62 kabupaten sebagai daerah tertinggal, yang menjadi acuan bagi pemerintah untuk memberikan perhatian khusus hingga tahun 2024.
"Saya melihat berbagai kementerian dan lembaga terlibat dalam mempercepat pengentasan daerah tertinggal secara berkesinambungan. Mereka telah merumuskan berbagai program dan kegiatan untuk mendukung 62 kabupaten dalam upaya mengatasi ketertinggalan mereka," kata Wapres Ma'ruf Amin.
Upaya mengatasi daerah tertinggal ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang maju, sejahtera, dan mampu bersaing dengan bangsa-bangsa maju lainnya.Â
"Dalam perjalanan menuju visi tersebut, pemerataan kewilayahan, penanggulangan kemiskinan, penghapusan kemiskinan ekstrim, serta percepatan pembangunan daerah tertinggal, daerah terluar, dan terdepan, atau yang dikenal sebagai daerah 3 T, menjadi fokus utama pemerintah saat ini," katanya.
Lebih lanjut, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan apresiasi terhadap upaya serius yang telah dilakukan oleh Provinsi Sulteng dalam mengatasi ketertinggalan. Khususnya, dalam tiga kabupaten, yaitu Sigi, Donggala, dan Tojo Una-Una, yang berhasil mengatasi status ketertinggalannya. Keseriusan ini menjadi contoh bagi pemimpin daerah di provinsi lain yang masih memiliki daerah tertinggal.
Wapres juga mem prioritaskan pengentasan setidaknya 25 kabupaten tertinggal sesuai dengan target RPJMN 2020-2024.
Para bupati di 62 daerah tertinggal juga diharapkan aktif mendukung kebijakan ini dengan berbagai intervensi yang tepat sasaran dan sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
Selanjutnya, penguatan kebijakan afirmasi pemerintah Indonesia akan dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor yang telah dikoordinasikan oleh Kemenko Bidang PMK, Kementerian PPN Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemendes PDTT.
"Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dan berupaya semaksimal mungkin," katanya.
Wapres berharap Rakornas percepatan pembangunan daerah tertinggal dapat menyepakati rumusan kebijakan, termasuk bagi wilayah kepulauan terluar dan perbatasan antar negara sebagai bukti bahwa negara hadir untuk masyarakat.
"Pastikan bahwa rumusan kebijakan afirmasi ini benar-benar dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah 3 T, dan setidaknya 25 kabupaten daerah tertinggal bisa mengatasi ketertinggalannya pada tahun 2024," katanya.
Sementara itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, yang akrab disapa Gus Halim, menyampaikan bahwa percepatan pembangunan daerah tertinggal dilaksanakan melalui strategi pembangunan desa untuk memastikan tidak ada lagi warga yang tertinggal.
Upaya untuk mengatasi daerah tertinggal ini telah dimulai sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid pada tahun 2000 dan berlanjut hingga saat ini. Selama berbagai periode pemerintahan, sejumlah kabupaten telah berhasil mengatasi ketertinggalan mereka, yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan di daerah-daerah tertinggal.
"Dalam upaya pengentasan daerah tertinggal, berbagai kementerian dan lembaga terlibat, dan jumlahnya terus meningkat. Ini mencerminkan semangat untuk mengatasi ketertinggalan di seluruh negeri melalui kerja sinergis antara pemerintah pusat dan daerah," urainya.
Baca juga: PKB Omben Tanggapi Pernyataan Menag, Jangan Memanfaatkan Ansor untuk Kepentingan Politik
Pada tahun ini dan periode pembangunan jangka menengah berikutnya, upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal akan dilakukan melalui penguatan asimetri pembangunan berdasarkan data dan rekomendasi lokal serta memanfaatkan data pemanfaat berdasarkan nama dan alamat.Â
Selain itu, kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, dan media lokal serta nasional, akan menjadi kunci untuk mencapai tujuan ini.
"Upaya lainnya adalah koordinasi regulasi dan perencanaan belanja antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan implementasi yang lebih cepat dan efektif di lapangan. Selain itu, akan ada pendekatan pembangunan kolaboratif yang khas bagi masyarakat, budaya, dan kondisi fisik daerah tertinggal di wilayah Pulau Papua," kata Gus Halim.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H