Mohon tunggu...
Ronny Setyawan
Ronny Setyawan Mohon Tunggu... -

Warga Negara Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Mengemudi dan Shaum pada Waktu Mudik

21 Juni 2015   13:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:37 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Assalam mualaikum wr. wb.

Alhamdulillah tidak terasa bulan penuh berkah, bulan penuh rahmat yakni bulan Ramadhan sudah tiba. Dan tidak terasa suasana Idul Fitri pun mulai hadir.

Suasana Idul Fitri sebagai salahsatu momen untuk bersilaturahmi dan bermaaf-maafan bagi warga negara Indonesia pun tidak dilewatkan begitu saja.  

Terdapat satu tradisi yang paling khas di Indonesia yang sangat lekat bagi perantau untuk melakukan perjalanan menuju kampung halaman atau yang dikenal sebagai “MUDIK”.

Kembali kepada tema yaitu “Mengemudi pada waktu Mudik”, disini bukan merupakan suatu ulasan tetapi hanya ingin memberikan subjektifitas penulis  mengenai perihal yang menyangkut kegiatan mengemudi pada waktu mudik.

Kenapa ini menjadi sesuatu yang sering dibahas beberapa pakar ahli mengemudi ? Satu hal yang menarik karena aktifitas “MUDIK” ini hanya dilakukan 1 (satu) kali dalam satu tahun dan serempak dilakukan secara bersama-sama.

Satu hal yang tidak kalah menarik adalah aktifitas ini dilakukan pada saat sedang melakukan ibadah shaum atau umumnya orang mengenal dengan istilah puasa.

Pada tulisan ini penulis tidak menggunakan kata “puasa” tetapi akan menggunakan istilah “shaum”.

 

Lalu apa hubungannya shaum, mengemudi dan mudik ?

 

Disini semua berkaitan, antara ibadah shaum, aktifitas mengemudi dan juga aktifitas mudik.

Shaum bagi muslim, merupakan kata dari bahasa Arab yang berarti menahan diri. Menahan diri hawa nafsu, lapar dan haus, dan syahwat sejak fajar hingga terbenam matahari.

Di sisi lain, terdapat metode mengemudi yaitu mengemudi secara defensif. Bahkan teknik mengemudi defensif ini banyak digiatkan para ahli mengemudi. Secara harfiah, mengemudi defensif merupakan mengemudi untuk menyelamatkan nyawa, waktu dan uang (dari bahaya yang timbul) akibat keadaan atau perilaku di sekitar kita.

Apakah berbeda dengan teknik mengemudi yang bukan defensif ? Pada dasarnya, teknik mengemudi defensif sudah menekankan pengendalian diri bagi sang pengemudi. Sehingga sang pengemudi sudah mampu mengendalikan emosi atau dirinya pada saat mengemudi.

Dari 2 (dua) hal di atas yaitu shaum dan mengemudi defensif memiliki benang merah. Yaitu sama-sama terdapatnya aktifitas menahan diri.

Lalu hubungannya dengan aktifitas mudik ?

Penulis ingin menyampaikan pentingnya aktifitas mengemudi saat sedang shaum pada waktu mudik. Aktifitas mengemudi yang menekankan supaya tidak menjadi penyebab atau korban pada suatu kejadian kecelakaan.

Sebuah sisi lain mengenai pandangan “musafir”. Musafir berasal dari bahasa Arab berarti orang yang melakukan perjalanan. Seorang muslim yang sedang menjadi musafir mendapatkan keringanan dalam ibadah shalat dan shaumnya karena suatu hal tetapi tidak menggugurkan kewajiban ibadah tersebut. Secara umum apabila dikarenakan suatu hal, seorang muslim sudah dapat menjadi musafir apabila melakukan aktifitas mudik terutama pada waktu mengemudi.

Tetapi disini penulis ingin memberikan sedikit pandangan yang berbeda mengenai kegiatan mengemudi pada waktu mudik.

Secara umum aktifitas shaum memberikan dampak psikologis yang baik terutama pengendalian diri. Aktifitas pengendalian diri ini dapat diterapkan secara langsung pada saat mengemudi. Sehingga pengemudi yang sedang shaum seharusnya mampu untuk mengendalikan diri secara langsung menerapkan aktifitas mengemudi defensif.

Kegiatan mengemudi sebenernya memiliki batasan waktu, sekitar 2-3 jam pengemudi harus melakukan istirahat walau tidak tidur panjang pada saat istirahat. Pada waktu mudik, disarankan dilakukan pada saat siang hari dan jangan malam hari. Mengapa ? Beberapa hal antara lain perihal penerangan dan jam biologis manusia yang secara umum baik pada waktu siang hari.

Sedikit pandangan berbeda disini penulis sampaikan bahwa aktifitas shaum dapat  tetap ditunaikan pada waktu mengemudi di saat mudik. Dengan ketentuan pengemudi yang sedang bershaum mampu untuk melakukannya.

Aktifitas mudik yang dilakukan dengan cara mengemudikan kendaraan (tidak menggunakan sarana transportasi umum) dapat dimulai pada saat pagi hari dan berhenti pada saat berbuka puasa.

Kegiatan mengemudi pada waktu mudik harus diselingi dengan waktu istirahat. Waktu istirahat ini secara tidak langsung dapat menggunakan tibanya waktu ibadah shalat, seperti Zuhur dan Ashar. Atau bahkan ibadah shalat Dhuha. Perjalanan mudik yang memerlukan waktu sekitar 12 jam seperti Jakarta-Solo dapat dibagi menjadi 4-5 waktu istirahat. Pada waktu istirahat disegarkan lagi dengan wudhu. Wudhu sangat menyegarkan pikiran karena segarnya air menyentuh bagian bawah telinga yang merupakan jalur syaraf tubuh manusia ke otak.

Keberkahan  ibadah shaum tetap didapatkan dengan mengemudi defensif. Kalau anda mampu untuk menunaikan ibadah shaum, tentunya anda menerapkan mengemudi dengan defensif.

Penulis memohon maaf apabila susunan tulisan belum teratur dan pemilihan kata yang kurang tepat. Tulisan disusun atas dasar subyektifitas dan pengalaman pribadi penulis yang ingin dibagi bersama. Penulis bukan merupakan sesorang penggiat ahli mengemudi. Saran dan kritik dapat disampaikan langsung melalui email penulis yang tertera pada tulisan ini.

Mudik nyaman dan aman serta ibadah pun ditunaikan.

Jadikan bulan Ramadhan ini menjadi bulan berkah dan diakhiri dengan Idul Fitri dengan silaturahim. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1436 H dan Mohon Maaf Lahir Batin...

Semoga perjalanan mudik kita kali ini memberikan berkah dari Allah SWT. Aamiin…

Wassalam mualaikum wr. wb.

 

 

Ronny Setyawan

ronnysetyawan@hotmail.com

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun