Kemendikbud Riste Dikti beserta  Kominfo dan berbagai pihak terkait untuk mengenjot berbagai inovasi di pelbagai bidang di negeri ini.
Indonesia harus berbenah. Upaya menggenjot inovasi dan transformasi harus digalakkan. Data menunjukkan peringkat inovasi Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan negara-negara yang tergabung dalam ASEAN lainnya. Ini menjadi PR besar bagiBerdasarkan Indeks Inovasi Global yang dirilis World Intelectual Property Organization (WIPO), badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurusi properti intelektual, peringkat inovasi Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir berada di bawah peringkat Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan bahkan Filipina.
Bandingkan saja pada tahun 2021, Singapura di peringkat atas yaitu berada pada peringkat 8, Malaysia 36, Thailand 43, Vietnam 44, Filipina 51. Negara kita? Di peringkat 87. Masih 90 besar atau masih 100 besar (upaya menghibur diri).
Tahun 2020 Wapres kita juga bicara soal minimnya inovasi di negeir ini. Lagu lama tapi tak ditindaklanjuti.
Negara kita sebenarnya terbilang kreatif. Para netizen menunjukkan kreatifitas atau berbagai inovasi para netizen serta pelaku usaha di negeri ini. Kopi susu campur kecap manis misalnya, sempat viral. Mi instan berbagai rasa juga sampai mendunia dan itulah kehebatan inovasi kita.
Tapi inovasi demi inovasi di negeri kita masih kurang dalam hal iptek. Apalagi riset dan pengembangan di negeri ini masih kurang cetar di banding negeri tetangga yang bahkan kerap sesekali mengusik kita karea klaim budaya atau produk lokal di negeri ini.
Begitu kencangnya netizen kita menghajar dan membuli tetangga sebelah tapi ternyata riset dan inovasi mereka justru terus digenjot dan alhasil kitalah yang jadi penonton.
Padahal negeri kita nggak kurang SDM. Sayang baik Pemerintah dan swasta dalam hal ini perusahaan masih belum memaksimalkan riset dan teknologi di negeri ini. Butuh investasi besar dalam menyediakan sumber daya (talenta, finansial, peralatan, pengetahuan dan teknologi) dan ini yang menjadi ganjalan.
Masalah klasik yang dihadapi Indonesia adalah lemahnya penegakan hukum terhadap hak kekayaan intelektual. Selain itu faktor penting lainnya adalah kurangnya anggaran riset atau tidak masikmal dalam pengelolaannya. Itu problema besar. Ditambah lagi kualitas pendidikan yang belum mumpuni. Selain itu perguruan tinggi tidak berfokus pada riset dan pengembangan. Tak kalah pentingnya yaitu kurang antisipatif dengan kebijakan perdagangan internasional.
Pemeritah sendiri dalam hal ini Presiden Joko Widodo sudah menggelontorkan anggaran penelitian yang diperuntukkan bagi kementerian dan lembaga dengan nilai anggaran yang wow yaitu sebesar Rp 24,7 triliun.
Sayang kembali kepada pola dan budaya pengeolaan dan pemberdayaan di negeri ini pada akhirnya anggaran dan kementerian yang dipercayakan mengelola sampai hari ini hasilnya tidak jelas.
Para akademisi kita juga masih tenggelam dalam dunia riset di kalangan mereka sendiri. Alhasil gaung hasil riset juga tidak terekspos. Para mahasiswa yang sudah terlibat dalam melakukan riset bisa jadi lebih tertarik mengembangkan rioset di luar negeri karena peluang dan insentif serta masa depan yang menjanjikan.
Tantangan di era pandemi saat ini seharusnya mendorong pemnangku kebijakan untuk menggenjot inovasi agar lebih kenang lagi. Dukungan politik dan kepemimpinan so pasti akan menentukan dengan melibatkan akademisi atau peneliti yang benar-benar profesional demi meningkatkan inovasi di Indonesia.
Upaya untuk mendorong inovasi ini bukan hanya negara kita bisa naik peringkat. Adanya daya inovasi masyarakat merupakan kunci terjadinya proses transformasi di tengah bangsa kita ini. Dengan inovasi secara terus-menerus maka sebagai bangsa kita bisa memberi solusi di tengah problem yang kerap dimunculkandari dalam bangs akita sendiri ataupun dari luar.
Peluang besar untuk inovasi terbentang bagi setiap insan di negeri ini. Spirit inovasi itu seharusnya dimulai dari pendidikan dasar. Berpikir kritis, inovatif dan kreatif menjadi salah satu pilar dalam pendidikan saat ini tapi sayangnya kurang digenjot dalam realita.
Penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan di sekolah menengah sampai perguruan tinggi sepatutnya terus digencarkan, dijadikan sebagai bentuk project yang bisa berjalan dalam kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak.
Dengan dilatih dan distimulasi sejak dini maka para naradidik akan melihat bahwa inovasi itu akan menjadi bagian dari proses pendidikan mereka secara terus menerus. Bukan sekedar menghafal, meraih gelar dan mendapatkan posisi. Paradigma ini yang harus dibereskan.
Kalau inovasi itu menjadi masif dalam dunia pendidikan maka kita alan nantinya pede dan bangga melihat banyak produk kreatif yang muncul dari negeri ini. Kita akan bangsa bisa memasarkan atau membeli serta memakai produk asli Indonesia. Kemandirian serta kemajuan bangsa akan tercapai bila inovasi ini terus digalakkan secara masif, terstruktur dan sistematis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H