Kopi merupakan komoditas hasil pertanian yang hampir dapat dijumpai di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah. Hal ini tentu menjadi keistimewaan dan juga merupakan modal dasar untuk memanfaatkan hasil pertanian kopi sebagai kekuatan ekonomi petani dan masyarakat Jawa tengah terlebih khususnya serta masyarakat Indonesia pada umumnya, dengan syarat potensi yang tersedia ini dapat dikelola dan dimanajemen dengan baik oleh pemerintah.
Pada tahun 2019 saja misalnya, tercatat produksi kopi di Jawa Tengah mencapai 22,3 ribu ton dimana 15.139 atau sekitar 68% dihasilkan dari perkebunan rakyat. Selanjutnya Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa tengah mencatat terdapat 32.397,47 hektare dengan hasil produksi kopi sebanyak 1.861,87 ton arabica dan 20.538,07 ton robusta setiap tahunnya.
Selain sebagai warisan nusantara, kopi Indonesia juga turut serta menyumbang meningkatnya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Memperbaiki Sistem Pertanian Kopi
Komoditas kopi yang telah dihasilkan oleh petani kopi dari berbagai daerah di Provinsi Jawa Tengah tentu dapat lebih dioptimalkan seiring dengan bertambahnya keseriusan daripada komitmen pemerintah untuk membenahi dan juga menata kembali sistem pertanian kopi yang ada.
Sebagai contoh di Kabupaten Temanggung, tempat di mana penulis tinggal dan dibesarkan masih banyak perkebunan kopi milik masyarakat yang belum sepenuhnya memanfaatkan lahan kebunnya untuk fokus budidaya pertanian kopi, masih terlihat di kebun-kebun masyarakat tertanam berbagai macam pohon dan tumbuh-tumbuhan seperti: sengon (laut), pisang, kelapa, bahkan tak jarang juga di sekitar pohon-pohon kopi ditanami palawija dan cabai.
Hal ini memang terlihat sepele akan tetapi sangat mempengaruhi tumbuhkembang, kuantitas dan kualitas kopi yang dihasilkan. Sehingga pemerintah dalam kasus ini perlu segera memberikan sosialisasi dan pengertian kepada masyarakat bagaimana cara bertani kopi dengan baik.
Lebih lanjut, langkanya pupuk yang terjadi akhir-akhir ini mengingatkan kepada pemerintah agar tidak hanya mengalokasikan kebutuhan pupuk tanpa dibarengi dengan sosialisasi yang masif serta verifikasi faktual dan evaluasi terhadap data Rencana definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) kemudian pengawasan dan pemantauan terhadap distribusi pupuk bersubsidi juga turut menjadi hal yang penting agar tidak terjadi penyimpangan oleh mafia-mafia pupuk yang tentu saja sangat memberatkan petani.
Peningakatan SDM Petani Kopi
Keahlian atau lifeskill adalah hal yang paling dominan untuk diperhatikan sebagai syarat mutlak terwujudnya kemajuan dan perbaikan pada sebuah sistem yang akan dijalankan dalam hal ini adalah peningkatan SDM petani kopi agar lebih baik dalam mengelola pertanian kopinya sehingga nantinya dapat meningkatkan hasil komoditas kopi baik secara kuantitas maupun kualitasnya.
Keahlian-keahlian yang dibutuhkan oleh petani adalah berkaitan erat dengan proses pembibitan kopi, teknik penanaman kopi yang ideal, cara perawatan dan pemupukan tanaman kopi, teknik panen kopi serta pengolahan kopi pasca panen (proses penejemuran kopi). Hal ini tentu menjadi penting karena hasil komoditas pertanian kopi yang baik secara kuantitas dan kualitas berbanding lurus dengan hasil ekonomi yang didapatkan.
Regulasi Tata Niaga Kopi
Indonesia merupakan negara hukum, dimana segala sistem sesuatu yang berjalan harus berdasarkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, tidak terkecuali dengan hasil komoditi kopi. Perlu dan penting adanya regulasi atau aturan yang harus dibuat guna untuk mendukung adanya sistem pertanian yang ideal, dalam hal ini adalah regulasi tata niaga kopi.
Regulasi tata niaga kopi ini dimaksudkan sebagai salah satu cara menekan laju impor biji kopi yang masuk ke wilayah Jawa Tengah. Regulasi ini perlu dibuat oleh pemangku kebijakan di tingkat Provinsi Jawa Tengah baik berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur khusus tentang tata niaga kopi.
Regulasi ini sangat penting guna menjaga kualitas kopi di Jawa Tengah dan harga di tingkatan petani, sebab kebanyakan biji kopi impor dioplos dengan kopi lokal sehingga merusak citarasa dan kualitas dari kopi lokal itu sendiri, otomatis kualitas yang rusak juga akan dibarengi dengan harga kopi yang turun.
Jawa Tengah memiliki aset dan keistimewaan dalam hal komoditas pertanian yaitu kopi, Kabupaten Temanggung merupakan daerah di wilayah Jawa Tengah sebagai wilayah penghasil kopi dengan citarasa yang telah mendunia (kualitas kopi ekspor) dan beberapa Kabupaten/Kota yang juga sebagai penghasil kopi di Jawa Tengah dengan citarasa yang unik dan mempunyai karakter masing- masing.
Potensi-potensi ini tentu akan menjadi kekuatan bagi Jawa Tengah untuk memberikan benefit dan keuntungan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah, jika seluruh elemen masyarakat bersedia untuk saling bergotong-royong dalam mewujudkan perekonomian masyarakat pada sektor kopi. Pekerjaan rumah bagi pemerintah pun tidaklah sedikit, mulai dari memperbaiki sistem pertanian kopi, peningkatan keahlian petani kopi (SDM) serta membuat regulasi tata niaga dari komoditas kopi ini perlu menjadi perhatian khusus dan harus segera dilakukan.
Bukan hanya itu, peran serta kita sebagai masyarakat juga sangat penting untuk mulai menerapkan konsumsi kopi kita sendiri, selain mendapatkan citarasa yang unik dan mewah, konsumsi kopi bangsa sendiri juga sangat membantu keberadaan dan keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan para petani kopi di berbagi penjuru pelosok negeri. Contohlah Bung Karno, beliau adalah salah satu pemimpin bangsa yang diketahui tidak pernah mengonsumsi minuman beralkohol.
Saat ada tawaran untuk mencicipi minuman beralkohol, Bung Karno dengan sopan dan rendah hati akan menolak serta meminta digantikan dengan secangkir kopi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H