Selain dari pada itu LMK juga merupakan suatu komunitas yang aktif sehingga sering diadakan pertemuan-pertemuan untuk membahas tentang fenomena music yang terjadi pada saat itu, serperti pembahasan RUU yang pastinya akan berpengaruh terhadap regulasi kedepan sehingga hal ini akan melindungi karya-karyamu, dan kamub dapat menentukan kebaikan atas kebijakan yang dihasilkan dari undang-undang yang berlaku dan hal itu dapat ditemui jika kalian masuk kedalam LMK.
Selain dari pada masuk LMK juga kamu harus mendaftarkan karyamu kedalam HAKI sebagai karya yang mutlak melekat kepada composer dan resmi tercatat oleh negara, hal ini benar-benar melindungi karya mu dari pencurian, dan hal-hal yang merugikan kedepannya seperti pemakaian karya yang sembarangan dan beberapa hal yang tak terduga sebelumnya. Hargai karyamu karena karyamu adalah sebuah sejarah penting bagi hidupmu.
8.Kesimpulan
Itulah beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membuat lagu, hingga lagu tersebut  dapat dinikmati oleh masyarakat luas, dan lagu tersebut aman dari kejahatan-kejahatan yang dapat melemahkan hak mu sebagai pencipta, mungkin hanya itu yang dapat penulis jelaskan, semoga bermanfaat bagi pembaca, sekian dan terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H