Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Perlukah Undang-undang Facebook Diterapkan di Indonesia?

23 Januari 2018   10:08 Diperbarui: 23 Januari 2018   11:05 1676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia saat ini saya melihat adanya kecenderungan peningkatan berita palsu dan juga ujaran kebencian. Hal yang dapat memecah belah Indonesia yang memiliki banyak suku, ras dan agama. Mungkin sudah saatnya pemerintah dan DPR mulai memikirkan tentang tanggung jawab pengelola media sosial dalam penyebaran hal yang negatif.

Memang Facebook dan Google telah mulai membuat kecerdasan buatan untuk menangkal berita palsu. Tetapi demi persatuan Indonesia dan peningkatan tanggung jawab pengelola media sosial, UU Facebook perlu juga diterapkan di Indonesia.

Referensi : The Verge

Salam

Hanya Sekadar Berbagi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun