Indonesia saat ini saya melihat adanya kecenderungan peningkatan berita palsu dan juga ujaran kebencian. Hal yang dapat memecah belah Indonesia yang memiliki banyak suku, ras dan agama. Mungkin sudah saatnya pemerintah dan DPR mulai memikirkan tentang tanggung jawab pengelola media sosial dalam penyebaran hal yang negatif.
Memang Facebook dan Google telah mulai membuat kecerdasan buatan untuk menangkal berita palsu. Tetapi demi persatuan Indonesia dan peningkatan tanggung jawab pengelola media sosial, UU Facebook perlu juga diterapkan di Indonesia.
Referensi : The Verge
Salam
Hanya Sekadar Berbagi
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!