Jadi saya pikir walaupun ada potensi kembalinya uang AS ke negaranya, namun selama ada negara yang bisa memberikan potensi keuntungan yang lebih besar. Uang tersebut tidak akan pulang kampung, malah jalan-jalan lagi ke negara lain.
Di Indonesia sudah mulai terdengar sayup-sayup, anjuran agar pemerintah juga menurunkan tarif pajak agar bisa bersaing.
Padahal di sisi lain kepatuhan tingkat pembayaran pajak di Indonesia masih sangat rendah. Hanya berkisar 10% -11%.
Apakah dengan menurunkan tarif pajak, kepatuhan akan naik?
Terus terang saya tidak yakin. Namun yang jelas ketimpangan akan semakin tinggi.
Perusahaan membayar pajak lebih rendah, berarti keuntungan meningkat. Artinya kekayaan pemilik perusahaan akan meningkat juga. Kaya akan semakin kaya tidak terkejar oleh orang biasa.
Menghindari pajak bagi pekerja tidaklah mudah, karena langsung dipotong oleh perusahaan. Tidaklah demikian bagi yang lain.
Salam
Hanya Sekadar Berpikir
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H