Jadi saya pikir walaupun ada potensi kembalinya uang AS ke negaranya, namun selama ada negara yang bisa memberikan potensi keuntungan yang lebih besar. Uang tersebut tidak akan pulang kampung, malah jalan-jalan lagi ke negara lain.
Di Indonesia sudah mulai terdengar sayup-sayup, anjuran agar pemerintah juga menurunkan tarif pajak agar bisa bersaing.
Padahal di sisi lain kepatuhan tingkat pembayaran pajak di Indonesia masih sangat rendah. Hanya berkisar 10% -11%.
Apakah dengan menurunkan tarif pajak, kepatuhan akan naik?
Terus terang saya tidak yakin. Namun yang jelas ketimpangan akan semakin tinggi.
Perusahaan membayar pajak lebih rendah, berarti keuntungan meningkat. Artinya kekayaan pemilik perusahaan akan meningkat juga. Kaya akan semakin kaya tidak terkejar oleh orang biasa.
Menghindari pajak bagi pekerja tidaklah mudah, karena langsung dipotong oleh perusahaan. Tidaklah demikian bagi yang lain.
Salam
Hanya Sekadar Berpikir
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI