Investree terdaftar di OJK, bekerja sama dengan Pefindo untuk melakukan analisa credit rating serta mengasuransikan pinjaman yang diberikan ke Perum Jamkrindo.
Mengapa tulisan ini fokus ke peminjam?
Bagi pemberi pinjaman penting untuk bisa mengerti dan menilai risiko yang harus ditanggung sebelum membenamkan uang mereka. Bagi peminjam, gampang sekali pinjam uang, nagihnya yang susah
Peer to peer lending (P2P) menurut saya adalah sebuah solusi terutama bagi para pengusaha kecil untuk bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga yang relatif wajar. Sehingga usaha mereka bisa berkembang.
Masih banyak penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening bank. Selain karena tidak ada uang, alasan utama lainnya adalah geografi Indonesia yang begitu luas sehingga akan sangat mahal bagi bank dan institusi keuangan untuk dapat membuka cabang di seluruh pelosok nusantara.
Hal ini sudah dicoba dijembatani oleh Bank Indonesia dan OJK dengan program laku pandai. Semacam perwakilan bank yang bisa melayani pembukaan rekening, menabung dan pengambilan uang. Namun sejauh pengetahuan saya belum bisa melayani pinjaman.
P2P yang bisa menjadi solusi.
P2P berbasis teknologi perkembangannya sangat cepat (29% dari perusahaan Fintech di Indonesia). Bola salju sudah bergulir, kekhawatiran saya adalah kesadaran tentang risiko di sisi pemberi pinjaman.
Jangan sampai bola salju terus membesar namun pemberi pinjaman tidak tahu bahwa ada risiko yang harus dihadapi dengan memberikan pinjaman melalui P2P market place. Kalau sampai terjadi, ketika terjadi gagal bayar maka hancurlah bisnis ini sebelum menjadi dewasa.
Karena begitu pemberi pinjaman tidak percaya. Maka semakin sedikit orang yang mau memberikan pinjaman atau hanya dengan bunga yang sangat besar baru orang mau memberikan pinjaman.
UKM adalah salah satu motor penggerak ekonomi Indonesia. P2P memberikan solusi keuangan yang semoga bisa membantu UKM untuk lebih berkembang. Â Kegagalan perusahaan P2P untuk memberikan edukasi tentang risiko bisa menyebabkan solusi ini tidak lagi tersedia bagi UKM.