Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

KPR, Utang yang Layak untuk Dipertimbangkan

19 Agustus 2017   09:42 Diperbarui: 29 Agustus 2017   10:24 2063
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bukan hanya uang muka, untuk mengambil KPR bukan hanya uang muka yang harus dipersiapkan di muka. Ada beberapa tambahan seperti appraisal, asuransi, notaris dan lainnya yang bisa mencapai 6% (menurut laman web BCA).

 Selain itu masih ada juga biaya BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) serta PPH atas peralihan tanah yang juga masih harus diperhitungkan.

Jika kemudian terjadi bahwa kita mendapat musibah dan tidak mampu melanjutkan pembayaran. Biasanya bank akan melelang rumah dan kelebihan hasil lelang setelah dikurangi nilai utang akan dikembalikan kepada kita (harus ditanyakan lagi ke masing-masing bank aturan mainnya).

Dengan beberapa alasan di atas saya berpendapat bahwa utang KPR adalah utang yang produktif. Sehingga layak untuk dipertimbangkan

Salam

Hanya Sekadar berbagi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun