Korupsi adalah kejahatan luar biasa, terlebih lagi jika yang melakukan korupsi adalah orang yang dipilih oleh rakyat untuk mewakilinya. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan oleh rakyat. Jika DPR masih mengakui dirinya adalah wakil rakyat, terus terang saya bingung rakyat mana yang diwakili?
Semakin masifnya korupsi yang sudah lengkap dilakukan di semua lembaga tinggi negara Eksekutif, Yudikatif, Legislatif dan juga lembaga pengawas BPK. Seharusnya menyadarkan semua orang bahwa Indonesia sudah dalam taraf darurat korupsi, bukan malah korupsi dianggap hal yang biasa.
KPK bukan hanya diperlukan di negara ini, tetapi sangat, sangat dan sangat diperlukan. Dengan banyaknya OTT dan penangkapan oleh KPK, korupsi bukannya berkurang malah semakin masif. Saya juga melihat adanya usaha DPR untuk melemahkan KPK dengan pembentukan Pansus Angket KPK.
Jika sebelumnya saya masih belum setuju dengan perlunya hukuman mati bagi koruptor. Â Melihat perkembangan sekarang ini, saya pikir Indonesia sudah perlu memberikan hukuman mati bagi koruptor dengan tingkat korupsi tertentu.
Apakah Korupsi hanya Kejahatan Biasa?
Â
Salam
Hanya sebuah pemikiran yang mungkin saja ngawur
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H