Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Turunnya Harga Gula dan Simalakama Penghidupan Petani

8 April 2017   08:58 Diperbarui: 9 April 2017   01:30 1392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabar Gembira !!!!

Kabar Gembira !!!!

Kabar gembira buat Ibu-Ibu, Mak-Mak, Mbok-Mbok. 

Menurut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita harga gula akan turun ke Rp. 12,500 per kg mulai tanggal 10 April 2017.

Mengutip Harian Kontan ( 4 April 2017 dan 5 April 2017)

Enggartiasto mengatakan telah terjadi kesepakatan antara kementerian perdagangan (kemendag), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), distributor gula, distributor minyak goreng dan distributor daging kerbau.

Bahwa harga gula, harga minyak goreng kemasan sederhana dan harga daging kerbau beku akan ditentukan oleh kementerian perdagangan harga eceran tertingginya.

Memorandum of Understanding (MOU) mengenai masalah ini sudah ditandatangani pada tanggal 4 April 2017 di kemendag.

MOU ini pertama kali akan dijalankan dengan memutuskan,  harga gula ditentukan Rp 12,500,- per kg. Harga minyak goreng kemasan sederhana Rp. 11.000,- per kg dan harga daging kerbau beku Rp. 80.000,- per kg. Harga ini akan berlaku sama di semua ritel modern (minimarket,supermarket dan hypermarket) mulai tanggal 10 April 2017.

Rapat yang menurut Enggartiasto, berlangsung sampai dengan pukul 24.00, sangat alot. Sehingga menyebabkan para peserta rapat tidak diperbolehkan pulang sebelum tercapai kesepakatan. 

MOU ini didukung oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dan Bareskrim Polri. Kedua badan ini akan mengawasi agar pengusaha ritel  patuh menjalankan kesepakatan yang dibuat.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Gula (APGI), Pieke Njoto Setiadi mengatakan siap menjalankan kesepakatan yang sudah ditandatangani. Ketua Aprindo, Roy Mandey mengatakan bahwa dengan adanya kesepakatan ini, pengusaha ritel masih memperoleh keuntungan yang wajar.

Mengutip Harian Kompas (6 April 2017)

Sekjen Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia), M Nur Khabsyin. Mengatakan petani tebu keberatan dengan adanya kesepakatan ini. Karena dikhawatirkan pengusaha gula akan menekan harga lelang gula demi memenuhi kesepakatan ini.

Simalakama Penghidupan Petani

Pemerintah memang mengalami simalakama tentang harga produk pertanian. Di satu sisi kehidupan petani belum sejahtera tetapi di sisi lain jika harga produk pertanian melonjak akan membuat inflasi tinggi. Sehingga menyusahkan rakyat kecil lain yang bukan petani.

Petani akan teriak ke pemerintah minta bantuan jika harga jual produk pertanian turun, seperti yang dilakukan oleh peternak ayam baru-baru ini. Namun jika harga melonjak tinggi seperti cabai rawit merah, petani akan menjual dengan harga setinggi tingginya.

Nilai tukar petani adalah perbandingan dari penghasilan petani dengan biaya yang harus dikeluarkan menurut Badan Pusat Statistik (BPS).

Pada November 2015 nilai tukar petani adalah 102,95 sedangkan November 2016 sebesar 101,31.Turun sebesar 1,59 % dari tahun 2015 ke 2016. (Sumber 1  2)

Angka nilai tukar petani di atas 100, berarti petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya menurut BPS.

Walaupun sudah di di atas 100, masih kecil menurut pendapat saya, belum bisa memberikan kesejahteraan kepada petani.

Simalakama yang dihadapi oleh pemerintah, menurut pendapat saya bisa diatasi.

Bulog atau badan lainnya yang ditentukan pemerintah bertugas untuk menyeimbangkan harga.  Pemerintah bisa menentukan harga jual minimal  produk pertanian yang dimana petani masih untung (misalnya keuntungan 20% dari harga pokok produksi) dijamin oleh pemerintah. Pemerintah wajib membeli produk pertanian jika harga jual di pasar turun melewati harga jual minimal.

Di sisi lain pemerintah juga bisa menentukan harga jual maksimal yang wajib diikuti oleh petani (misalnya 50% keuntungan dari harga pokok produksi).

Suatu prinsip keadilan menurut pendapat saya. Di satu sisi pemerintah menjamin keuntungan untuk petani. Di sisi lain petani juga harus mau membantu pemerintah agak harga produk pertanian tidak bergejolak dan membuat semua ibu-ibu pusing mengatur uang belanja.

Koperasi,untuk menghadapi tengkulak dan menghindari ijon. Harus didirikan koperasi di masing-masing daerah pertanian.

Koperasi ini bisa berfungsi sebagai sarana simpan pinjam, sehingga jika petani butuh uang tidak perlu lagi mengijonkan produk pertanian ke tengkulak. Yang pada akhirnya tengkulak untung besar di atas keringat para petani.

Selain itu koperasi juga bisa berfungsi untuk menyediakan alat-alat pertanian modern yang bisa digunakan beramai-ramai. Juga bisa merekrut sarjana pertanian untuk melatih petani teknik pertanian modern.

Modal koperasi, bisa menggunakan dana desa. Dengan membentuk koperasi kedudukan semua petani adalah sama jadi tidak ada pembedaan.

Teknologi pasca panen, harus mulai digunakan. Misalkan cabai apakah mungkin dengan teknologi vakum bisa bertahan lebih lama.

Hal ini penting agar petani bisa menyimpan hasil panennya jika harga sedang rendah dan menjualnya pada saat harga bagus.

Pembagian waktu tanam, untuk tanaman yang tidak mengenal musim seperti padi atau cabai sebenarnya bisa diatur waktu tanamnya.

Mungkin saja bisa diciptakan aplikasi pertanian yang beranggotakan seluruh petani di Indonesia. Misalnya dengan aplikasi ini petani di wilayah B mengumumkan bahwa dia akan mulai tanam padi. Petani di wilayah C bisa menunda penanaman padinya mungkin 1 minggu. Agar panen raya tidak terlalu menjatuhkan harga produk pertanian.

Harapan saya adalah penghidupan petani bisa meningkat sehingga kesenjangan ekonomi bisa diturunkan.

Salam

Sebuah pemikiran untuk kemajuan Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun