Mohon tunggu...
Ronald Rofiandri
Ronald Rofiandri Mohon Tunggu... -

Agency & Researcher

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pernyataan Pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Prolegnas 2011

6 Desember 2010   04:03 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:59 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pernyataan Pers

KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK PROLEGNAS 2011

PROLEGNAS 2011

MENDORONG AGENDA PEMBARUAN HUKUM, PENYIAPAN REGULASI PEMILU, DAN PERLINDUNGAN HAM

Masa Sidang II Tahun Sidang 2010-2011 akan dibuka secara resmi melalui Rapat Paripurna DPR, Senin, 22 November 2010. Masa Sidang II adalah masa sidang terakhir pada 2010, yang dijadwalkan hingga 17 Desember 2010.

Meskipun Masa Sidang II berlangsung singkat, hanya 19 hari kerja, namun diperkirakan DPR dan Pemerintah akan menjadwalkan dua pembicaraan penting terkait agenda legislasi,  yaitu (i) evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas 2010 dan (ii) penyusunan Prolegnas RUU Prioritas 2011.

Saat ini, Pemerintah maupun DPR sedang melakukan persiapan dan pematangan usulan Prioritas 2011. Kedua belah pihak akan bertemu sekitar awal Desember 2010, untuk kemudian melakukan pembicaraan dan menyepakati jumlah dan daftar RUU Prioritas 2011.

Pemerintah dan DPR memerlukan suatu daftar prioritas dalam penyusunan legislasi. Hal ini disebabkan oleh pelbagai keterbatasan yang dimiliki, yaitu sumber daya manusia, anggaran, dan waktu, dibanding dengan kompleksitasnya persoalan yang harus dihadapi, termasuk juga dinamika kepentingan politik yang pastinya tidak terelakan.

Tidak dapat dipungkiri pelaksanaan Prolegnas pada keanggotaan DPR periode 2004-2009, atau yang berjalan sekarang (Prioritas 2010), menemui banyak kendala, antara lain:

-          banyaknya jumlah RUU yang diprioritaskan

-          kurangnya tingkat validitas informasi kesiapan RUU

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun