Mohon tunggu...
Ronald Rofiandri
Ronald Rofiandri Mohon Tunggu... -

Agency & Researcher

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pernyataan Pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Prolegnas 2011

6 Desember 2010   04:03 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:59 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1.      Melakukan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas 2011 dengan proses yang terbuka dan partisipatif, berisi RUU dengan kemanfaatan publik yang jelas, dan target jumlah yang realistis.

2.      Setiap usulan RUU harus dilengkapi dengan informasi dan penjelasan tentang (i) latar belakang dan letak kepentingan, (ii) sasaran yang ingin dicapai, (iii) rekomendasi yaitu muatan isu/materi prioritas yang perlu diatur atau mendapatkan tempat dalam RUU yang diusulkan, serta (iv) penerima manfaat atau dampak.

3.      Menjadikan daftar Prioritas 2011 sebagai bagian dari kebijakan bersama DPR dan Pemerintah menghadirkan sejumlah regulasi yang mendorong keberlanjutan agenda pembaruan hukum, kepastian regulasi pemilu, pro lingkungan, dan perlindungan HAM. Seiring dengan itu pula, DPR dan Pemerintah juga harus mengidentifikasi kembali beberapa RUU Prioritas 2010 yang tidak mengarusutamakan kepentingan rakyat, sehingga Prioritas 2011 tidak sekedar menerima luncuran tanpa ada upaya seleksi lagi.

KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK PROLEGNAS 2011

CETRO, PUSKAPOL UI, ANSIPOL, KPPOD, YIPD, JKP3, IMPARSIAL, KONTRAS, LBH JAKARTA, ELSAM, YLBHI, LEIP, MAPPI, ICEL, ILR, KRHN, WALHI, INSTITUT HIJAU INDONESIA, YAPPIKA, MTI, TII, ICW, IBC, PUKAT, JALA PRT, JARI PPTKILN, PSHK

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun