Mohon tunggu...
Ronald Dust
Ronald Dust Mohon Tunggu... Seniman - Seniman Musik dan Jurnalis

Seniman Musik dan Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Modifikasi e-KTP untuk Restrukturisasi Kependudukan

5 Maret 2017   18:39 Diperbarui: 6 Maret 2017   18:01 2149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Data pada database kependudukan akan memiliki informasi-informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan kasus hukum secara lengkap. Kepolisian akan lebih mudah mendeteksi asal-usul atau latar belakang seorang tersangka/terduga lebih mudah dan lebih cepat.

TNI/Polri dapat lebih mudah mendeteksi warga negara yang dianggap mengancam negara. Sebaliknya, TNI/Polri juga dapat melakukan analisa-analisa tertentu untuk menjalankan program-program seperti Bela Negara atau program-program sosialisasi Pancasila, pertahanan negara dan lain-lain. Contoh: mencari warga negara untuk dijadikan teladan bagi masyarakat lainnya; contoh lainnya untuk menilai latar belakang sosial atau pola pikir kelompok masyarakat pada suatu daerah tertentu melalui analisa riwayat pribadi penduduknya.

f. Mendeteksi Pengemplang Pajak Lebih Mudah

Walaupun tidak diusulkan untuk mencantumkan data-data keuangan seseorang seperti jumlah saldo atau data transaksi pada rekening tertentu, namun Kemenkeu tetap dapat menggunakan database kependudukan untuk mendeteksi pengemplang pajak dengan lebih mudah.

g. Kemudahan Mengorganisir TKI/TKW yang Bekerja di Luar Negeri

Semua latar belakang TKI/TKW akan tercatat dengan lengkap, akurat dan rapih. e-KTP dan data pada database kependudukan juga dapat digunakan untuk mencegah sindikat penipuan tenaga kerja yang berujung pada tindak pidana dan/atau perdagangan manusia. Semua calon TKI/TKW yang akan berangkat ke luar negeri diwajibkan untuk mendaftarkan dirinya menggunakan e-KTP, lalu kemudian informasi mengenai agensi penyalur, waktu dan tempat bekerja, besaran gaji dan sebagainya akan dicatat dalam database kependudukan pada bagian riwayat kerja.

Sebelumnya pemerintah akan memeriksa kebenaran dari agensi penyalur terlebih dahulu, jika agensi tersebut dianggap abal-abal maka pemerintah dapat langsung menghentikan proses pengiriman tenaga kerja. Jika warga negara Indonesia memilih untuk tidak melaporkan diri setelah mendaftar menjadi TKI/TKW maka pemerintah memberi peringatan kepada masyarakat bahwa pergi ke luar negeri untuk bekerja tanpa melaporkan diri secara pribadi maka resiko ditanggung sendiri.

h. Segudang Manfaat Modifikasi e-KTP lainnya

Ada banyak hal yang membutuhkan modifikasi e-KTP dan database kependudukan seperti ini.

Penutup

Dari semua bidang pemerintahan, yang cenderung melekat lebih dekat pada presiden kita saat ini, bapak Ir. Joko Widodo, adalah bidang ekonomi (keuangan, perdagangan, dsb.) dan termasuk sistem manajemen-nya, tidak lupa saya sebutkan keahlian beliau mengatur sistem birokrasi menjadi nilai yang lebih dibandingkan yang lain. Jika presiden kita bukan bapak Joko Widodo, saya akan berpikir sekian kali untuk membuat artikel ini. Bagi saya, jika kita ingin menjadi bangsa yang maju, kita harus terlebih dulu menata sistem dalam negeri menjadi lebih teratur, bapak Joko Widodo adalah orang yang tepat untuk memulai. Namun sebelum itu, memang revolusi mental lah yang lebih utama dari semua ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun