Mohon tunggu...
Ronald Dust
Ronald Dust Mohon Tunggu... Seniman - Seniman Musik dan Jurnalis

Seniman Musik dan Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Segitiga Setan Demokrasi

28 Februari 2017   01:18 Diperbarui: 1 Maret 2017   14:00 1165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Inti dari kelemahan demokrasi di Indonesia, menurut saya, adalah DPR. Dewan Perwakilan Rakyat tidak seharusnya dikelola orang-orang yang berkepentingan politik; karena kepentingan politik partai belum tentu sesuai dengan aspirasi masyarakat banyak. DPR seharusnya bekerja hanya untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia, bukan sebagian! Kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Maka hendaknya DPR dibubarkan agar masyarakat bisa membentuk lembaga rakyat yang baru, lembaga yang dikelola oleh masyarakat sendiri.

Bersihkan DPR dari partai politik. Seharusnya DPR dikelola oleh tenaga ahli, tokoh masyarakat, pengusaha, dokter, atlit, dosen, guru, tokoh adat, para pengamat dan lainnya; semua harus dari kalangan masyarakat yang profesional dan bersih dari segala urusan politik.

Biarkan partai-partai politik bertarung kekuasaan di arena yang lain. Masyarakat di DPR yang akan menilai dan menentukan pemenangnya. Kedaulatan di tangan rakyat.

Kuncinya ada di tangan masyarakat untuk memulai revolusi demokrasi, mengembalikan kedaulatan seutuhnya ke tangan rakyat. Namun ini tidak bisa dilakukan oleh masyarakat sendiri, akan terjadi perang saudara. Maka yang dibutuhkan adalah seorang pemimpin. Pemimpin seperti seorang.. presiden.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun