Mohon tunggu...
Ronald Dust
Ronald Dust Mohon Tunggu... Seniman - Seniman Musik dan Jurnalis

Seniman Musik dan Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tata Bahasa - Imbuhan (1)

24 Februari 2017   18:07 Diperbarui: 25 Februari 2017   14:00 2578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ini adalah sebagian pembahasan yang saya dapatkan selama mengembangkan aplikasi AHOC Indonesian Grammar Tool.

Melalui artikel ini saya mengundang para ahli bahasa Indonesia atau masyarakat Indonesia pada umumnya untuk berdiskusi mengenai imbuhan. Silahkan memberikan pendapatnya di bagian komentar di bawah artikel ini atau jika berkenan, silahkan memberikan pandangannya melalui suatu artikel juga.

Materi yang ingin dicarikan solusinya ditandai dengan simbol ‘*’.

Terminologi Afiks

Dalam bidang linguistik, imbuhan disebut dengan istilah Afiks. Kita mengenal dua jenis imbuhan: Awalan (prefiks) dan Akhiran (sufiks). Ketika prefiks dan afiks digunakan pada saat bersamaan pada satu kata, maka imbuhan jenis ini disebut dengan istilah Sirkumfiks atau Konfiks. Berikut contoh dasarnya:

  • Prefiks = Ber- tanya
  • Sufiks = Tanya -kan
  • Konfiks = Ber- tanya - an

Kata dasar contoh di atas adalah ‘Tanya’. Awalannya adalah ‘ber-’ sedangkan akhirannya adalah ‘-kan’ dan ‘-an’.

Ada imbuhan yang berupa dua prefiks + kata dasar seperti kata “Mem- per- mudah”; saya menyebutnya imbuhan prefiks ganda atau double prefix. Dan yang berupa kata dasar + dua sufiks, saya menyebutnya imbuhan sufiks ganda atau double suffix.

Lalu ada kata-kata yang memiliki lebih dari dua konfiks; bisa berupa dua prefiks satu sufiks, bisa dua prefiks dua sufiks, satu prefiks dua sufiks dan sebagainya. Saya menyebutnya imbuhan ‘Multikonfiks’ atau multiconfixes. Contoh:

  • ‘Mem- per- tanya -kan’
  • ‘Mem- per- tanya -kan -nya'
  • ‘Per- tanya -an -nya'

*Imbuhan multikonfiks, prefiks ganda dan sufiks ganda digunakan dalam situasi berbeda dan dapat mengandung makna yang berbeda pula. Apakah telah ada kesepakatan akademik untuk mengklasifikasikan dan menentukan istilah pada imbuhan jenis-jenis ini?

*Lalu kasus yang berikutnya adalah ditemukannya prefiks mer- pada kata ‘Pemerintah’ dan ‘Pemersatu’. Pada kata ‘Pemerintah’, prefiks me- merupakan transformasi dari suku kata ‘pe’ (perintah). Darimanakah datangnya prefiks mer- dari kata ‘Pemersatu’, apakah ini merupakan bentuk multikonfiks pe- dan mer-? Bagaimana menjelaskan prefiks me- dan mer- ini secara akademis, apakah ada ketentuannya?

Kategori Prefiks/Awalan

Saya menggunakan algoritma regexp untuk memisahkan kata dasar dan imbuhannya pada aplikasi AHOC yang saya buat. Maka saya harus mengkategorikan jenis-jenis prefiks menjadi dua bagian, yaitu: prefiks dasar (prefiks yang tidak berubah bentuk) dan prefiks transformasi (prefiks yang sudah berubah bentuk dari prefiks dasarnya). Berikut ini adalah susunan prefiks yang saya buat:

  • Be- (prefiks dasar) → ber-, bel- (transformasi)
  • Te- (prefiks dasar) → ter- (transformasi)
  • Me- (prefiks dasar) → menge-, meng-, meny-, men-, mem- (transformasi)
  • Pe- (prefiks dasar) → penge-, peng-, peny-, pen-, pem-, per- (transformasi)
  • Se- (prefiks dasar)
  • Ke- (prefiks dasar)
  • Di- (prefiks dasar)

*Apakah kategori semacam ini telah ditentukan secara akademis? Kategori ini penting untuk menelusuri asal-usul kata dan proses perubahannya. Mohon referensinya.

Prefiks/Awalan Be-

Sedikitnya ada dua perubahan bentuk pada penggunaan prefiks be- yakni menjadi ‘ber-‘ atau ‘bel-‘. Sehingga dalam kelompok prefiks ini ada tiga awalan yang dapat digunakan: ‘be-‘, ‘ber-‘ dan ‘bel-‘. Ketentuan penggunaan prefiks kelompok be- adalah:

  • Jika suku kata pertama pada kata dasar terdapat huruf ‘R’, maka prefiks be- tidak berubah. Contoh: Bekerja, Beranjak, Berantak.
  • Jika suku kata pertama pada kata dasar tidak terdapat huruf ‘R’, maka prefiks berubah menjadi ber-. Contoh: Berdua, Berduka, Bersandar.
  • Prefiks bel- hanya digunakan pada beberapa kata dasar saja seperti ‘Ajar – Belajar’ dan ‘Unjur – Belunjur’.

Sedikit informasi saja, bahwa banyak di antara suku-suku atau orang-orang Indonesia yang secara natural ‘menghilangkan’ huruf ‘R’ pada kata apapun yang berawalan ber-, ini menjadi semacam logat. Contohnya orang Sumatra Utara yang suka mengatakan “Betuah” untuk kata “Bertuah”. Contoh lainnya kata “Bergaduh” yang diucapkan “Begaduh”.

Sedikit informasi lain, bahwa banyak di antara kita yang menghilangkan huruf pertama dari kata dasar ketika menggunakan prefiks –ber. Contohnya kata “Berhantam” yang menjadi “Berantam” atau “Berantem” (tidak baku).

*Apa ketentuan akademik untuk menggunakan prefiks ‘bel-‘?

*Ada kata yang perlu diselidiki lebih lanjut, yakni kata ‘Begini’ dan ‘Begitu’. Dua kata ini jelas berasal dari kata dasar ‘Ini’ dan ‘Itu’. Pertanyaannya adalah apakah itu berarti prefiks yang digunakan adalah ‘be-‘ yang berubah menjadi ‘beg-‘? Jika demikian, apakah ketentuannya untuk menggunakan prefiks ‘beg-‘?

Jika kata ‘Begitu’ dan ‘Begini’ ingin dijadikan sebagai kata dasar dalam kamus, apa ketentuannya untuk menjadikan kata berimbuhan menjadi kata dasar? Bagaimana kata yang bermakna gramatikal menjadi kata bermakna leksikal?

Atau sederhananya, darimanakah asal-usul kata ‘Begini’ dan ‘Begitu’?

Partikel

Partikel –kah bermakna interogatif, itu sudah cukup jelas. Namun berbagai sumber mengatakan bahwa partikel –lah bermakna imperatif atau deklaratif sementara partikel –lah dapat juga bermakna interogatif. Contoh:

  • Apakah? (interogatif)
  • Buatlah! (imperatif)
  • Sampailah ia. (deklaratif)
  • Apalah aku ini? (interogatif. Bisa juga sebagai pertanyaan retorika yang bermaksud untuk merendahkan diri)

*Bagaimana seharunya kita mengklasifikasikan partikel kata menurut Anda?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun