Mohon tunggu...
Ronald Dust
Ronald Dust Mohon Tunggu... Seniman - Seniman Musik dan Jurnalis

Seniman Musik dan Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tata Bahasa - Kata Serapan

22 Februari 2017   16:17 Diperbarui: 23 Februari 2017   18:29 3468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Lembaga-lembaga linguistik Indonesia harus menjaga perkembangan bahasa di Indonesia. Hal ini penting sekali dilakukan untuk menjaga garis sejarah dan nilai peradaban manusia Indonesia; agar kita tahu dari mana kita berasal dan apa yang membentuk kita sampai menjadi seperti sekarang ini.

Salah satu hal yang bisa diperhatikan adalah mengenai kata serapan bahasa asing dalam bahasa Indonesia yang membutuhkan kajian lebih lanjut. Indonesia harus menentukan beberapa metode untuk dijadikan pedoman mengadopsi bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia.

Penggunaan Kata Serapan

Bangsa Indonesia mengadopsi kata dari bahasa-bahasa asing seperti dari Sanksekerta, Cina, Arab, Portugis, Belanda dan Inggris. Tentu saja, kata-kata dalam bahasa asing belum tentu juga orisinil dari bangsanya, ada banyak kata bahasa asing yang berasal dari bahasa asing lainnya.

Contohnya kata ‘Manajemen’ (bahasa Indonesia). Kata ini kita ambil dari bahasa Inggris ‘Management’,  namun sumber asli kata dasarnya berawal dari beberapa bahasa bangsa lain; dimulai dari bangsa Latin.

Manus (Latin. ‘tangan’) – Maneggiare (Itali) – Manage (Inggris. ‘menangani’, ‘mengatur’, ‘menyusun’)-Management – Manajemen (Indonesia).

Sistem pemberian afiks (imbuhan) pada kata dasar dalam bahasa Inggris dan Indonesia sangat berbeda. Perhatikan pemberian imbuhan yang menimbulkan perubahan makna gramatikal dalam bahasa Inggris berikut:

  • Manage (kata kerja) = ‘Menangani’, ‘Mengatur’, ‘Menyusun’.
  • Management (kata benda) = ‘Sesuatu yang ditangani/diatur/disusun’.
  • Manager (kata benda) = ‘Orang yang melakukan kegiatan manage’.
  • Managed (kata sifat) = ‘Telah ditangani/diatur/disusun’.
  • Dsb.

Ketika masuk ke dalam bahasa Indonesia, tidak semua bagian dari kata manage tersebut yang digunakan:

  • Manajemen (kata benda) = ‘Penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran’. (KBBI)
  • Manajer (kata benda) = ‘Orang yang mengatur pekerjaan atau kerja sama di antara berbagai kelompok atau sejumlah orang untuk mencapai sasaran’. (KBBI)
  • Manajerial (kata sifat) = ‘Berhubungan dengan manajer:keterampilan -- yang tinggi sangat diperlukan bagi setiap pemimpin’. (KBBI)

Namun kata manage tidak digunakan sebagai kata kerja. Untuk menjadi kata kerja, kita dapat menggunakan prefiks (awalan) me- sehingga bentuknya menjadi me-manage. Masalahnya, kata manage tersebut tetap menjadi bahasa Inggris dan tidak berubah menjadi kata baku bahasa Indonesia. Mengapa? Karena fonem (bunyi) dari kata manage tidak sesuai dengan bentuk morfem-nya, bagi orang Indonesia; jika ingin menjadi bahasa Indonesia maka bentuknya harus seperti ‘Menej’. Jika bentuknya seperti manage maka penyebutan dalam bahasa Indonesia harus seperti ‘ma (makan) – na (nasi) – ge (g)’.

Memang ada ditemukan juga banyak kata serapan dari bahasa Inggris yang tidak berubah bentuknya seperti kata ‘Moderator’. Tapi penyebutan kata ‘Moderator’ masih sesuai dengan kebiasaan lidah orang Indonesia.

Kata managed dalam bahasa Indonesia juga tidak digunakan. Untuk menyatakan sesuatu yang telah ‘di-manage’ kita hanya mengatakan “Sudah ditangani/diatur/disusun” atau mudahnya “Sudah dilakukan”.

Sekarang perhatikan kata dalam bahasa Inggris berikut:

Analusis (yunani) – Analysis (Inggris) – Analisis

Dalam bahasa Inggris, setelah kata analysis mengalami perubahan gramatikal:

  • Analysis (kata benda) = ‘Penyelidikan terhadap suatu peristiwa (karangan, perbuatan, dan sebagainya) untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya (sebab musabab, duduk perkaranya, dan sebagainya)’. (KBBI)
  • Analyse (kata kerja) = ‘Melakukan kegiatan analisis’.
  • Analyst (kata benda) = ‘Orang yang melakukan kegiatan analisis’.
  • Analytical (kata sifat) = ‘Analitis/Analitik’. (KBBI)

Menurut KBBI kata ‘Analisa’ adalah bentuk tidak baku dari kata ‘Analisis’, lalu dari mana kata ‘Analisa’? apakah dari kata analyse dengan argumen bahwa pengucapannya lebih mendekati? Sebenarnya kita tidak perlu mengatakan bahwa penulisan kata ‘Analisa’ adalah salah atau tidak baku.

Kita dapat menggunakan kata ‘Analisa’ sebagai kata benda untuk menyatakan kata kerja ‘Analisis’ sehingga kita bisa mengatakan “Dia menganalisis sesuatu untuk dijadikan analisa”. Bahasa Indonesia hanya memiliki satu kata kerja ‘Analisis’ dan satu kata sifat ‘Analitis’ saja dari kata analysis sementara kebutuhannya lebih dari itu.

Perhatikan juga imbuhan dari bahasa Inggris yang bentuknya tetap dalam bahasa Indonesia, yakni sufiks (akhiran) –tor dan -er. Afiks –tor dan –er berfungsi untuk menyatakan kata benda sebagai pelaku suatu perbuatan. Contoh katanya seperti ‘Inisiator’, ‘Mediator’, ‘Operator’, ‘Manajer’ dan sebagainya. Jika afiks –tor dan –er sudah ditentukan sebagai aturan yang baku dalam bahasa Indonesia, maka seharusnya kita juga dapat mengatakan ‘Analisator’ dan/atau ‘Analiser’ untuk menyatakan ‘pelaku’, tapi dua kata ini tidak digunakan dan memang tidak ada dalam database KBBI. 

Apa alasannya afiks –tor dan –er tidak dapat digunakan pada banyak kata lain? Apakah aturan kita menyerap bahasa asing hanya berdasarkan pengucapannya saja dan tidak dengan makna-makna gramatikalnya? Tentu kita harus memiliki garis pedoman lebih lanjut dulu untuk mengelola kata-kata serapan dari bahasa asing.

Contoh lainnya yaitu adanya afiks –ir dan –sasi untuk menyatakan kata benda atau kata kerja. Contoh katanya adalah ‘Koordinir’, ‘Politisir’, ‘Akomodir’, ‘Politisasi’, ‘Kriminalisasi’. Mungkin sebagian ahli akan mengatakan bahwa afiks –ir tidak ada dalam bahasa Indonesia. Nyatanya afiks –ir benar-benar ada dan digunakan luas oleh masyarakat Indonesia. Masalahnya sekarang, apakah afiks –ir mau diakui dan disahkan atau tidak.. menurut KBBI, afiks –ir adalah bentuk tidak baku.

Yang juga perlu dibuatkan pedoman khususnya adalah mengenai kapan digunakan afiks –sir dan kapan digunakan –sasi. Jika kata ‘Konfrontasi’ dan ‘Konfrontir’ dapat digunakan, apakah kita juga bisa menggunakan kata ‘Kriminalisasi’ dan ‘Kriminilisir’ sebagai bentuk baku-tidak baku?

Demikian sebagian kecil kasus bahasa yang saya dapatkan selama mengembangkan aplikasi AHOC IGT (Indonesian Grammar Tool).

Pentingnya Mengelola Kata Serapan

Selain untuk menjaga garis sejarah dan nilai peradaban manusia Indonesia, pengelolaan kata-kata serapan asing ini penting dilaksanakan karena berpengaruh langsung kepada kehidupan masyarakat Indonesia.

Pengelolaan bahasa dengan baik dan benar dapat mencegah kesalahan penyampaian informasi dalam keseharian masyarakat, kesalahan interpretasi regulasi hukum, kesalahan menyatakan sejarah, kesalahan media dalam menyampaikan berita, kesalahan pengucapan para tokoh publik dan selebriti di media sehingga memberikan edukasi yang salah juga kepada masyarakat, kesalahan presepsi dan pengajaran dalam dunia pendidikan.

Semua bidang yang ada pada diri bangsa Indonesia membutuhkan pengelolaan bahasa yang jauh lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun